Surabaya, Bhirawa — Tragedi memilukan menimpa seorang anak penyandang disabilitas yang meregang nyawa diduga akibat aksi perundungan memicu keprihatinan mendalam berbagai kalangan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, menyerukan penguatan sinergi antara keluarga, institusi pendidikan, dan pemerintah guna memperketat sistem deteksi dini kekerasan terhadap anak.
Lia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, penghinaan, maupun kekerasan fisik di kalangan anak sama sekali tidak bisa direduksi menjadi sekadar kenakalan biasa atau dalih bercanda.
”Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” tegas Lia, Senin (19/10/2026).
Menurut senator peraih suara terbanyak ketiga pemilu DPD Jatim ini, salah satu kelemahan mendasar dalam pencegahan perundungan adalah maraknya kebiasaan menormalisasi perilaku agresif anak. Tindakan menyakiti atau mengejek teman sebaya kerap dibiarkan dengan dalih kenakalan wajar usia tumbuh kembang.
Sikap permisif tersebut, kata Lia, berakibat fatal karena menutup sinyal bahaya sebelum kekerasan berulang kian eskalatif.
”Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” terangnya.
Lebih jauh, Lia mengidentifikasi bahwa lingkungan sirkel pertemanan dan dinamika keluarga merupakan dua pilar utama dalam membaca perubahan perilaku anak. Ia menyoroti fenomena anak yang tertekan oleh konflik rumah tangga, minim kasih sayang, atau terbiasa terpapar kekerasan verbal dan fisik, cenderung membutuhkan pendampingan psikologis intensif agar tidak melampiaskannya menjadi perilaku destruktif kepada pihak lain.
Kendati demikian, ia mengingatkan publik agar tidak serta-merta melayangkan stigma buruk atau langsung menghakimi orang tua maupun anak yang bermasalah. Pendekatan holistik dan evaluatif dinilai jauh lebih efektif untuk meredam rantai kekerasan.
”Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Lia berharap pihak sekolah dan orang tua terus membuka ruang dialog yang sehat, hangat, serta responsif terhadap perubahan sekecil apa pun pada perilaku anak. Langkah kuratif dan preventif melalui deteksi dini menjadi benteng paling krusial agar tragedi serupa tidak terulang kembali dan ruang aman bagi seluruh anak tanpa diskriminasi benar-benar terwujud. mut





