Fraksi PKS Menyatakan Abstain Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Asmualik Ketua Fraksi PKS  DPRD Kota Malang membacakan Pendapat akhir fraksi atas ranperda APBD 2025

Kota Malang, Bhirawa– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang resmi mengambil sikap Abstain terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sikap tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/7).

​Dalam penyampaian Pendapat Akhir (PA), Fraksi PKS menilai Pemkot Malang belum optimal dalam mengelola anggaran. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2025 yang mencapai Rp303,52 miliar atau naik sebesar 48,26% dibandingkan tahun sebelumnya.

​”SiLPA yang tinggi menjadi indikator bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian APBD masih belum optimal. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Asmualik.

​Berdasarkan laporan realisasi keuangan TA 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,54 triliun dan belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,44 triliun, sehingga terdapat surplus sebesar Rp98,80 miliar. Ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp204,72 miliar, maka SILPA TA 2025 tercatat sebesar Rp303,52 miliar.

​Selain permasalahan SiLPA, Fraksi PKS memberikan 10 catatan strategis bagi Pemerintah Kota Malang, di antaranya:

​Evaluasi Postur Belanja Pegawai: PKS menyoroti porsi belanja pegawai yang masih tinggi mencapai 39,9%. Sesuai UU HKPD, batas maksimal belanja pegawai adalah 30%. PKS mengingatkan Pemkot untuk segera melakukan reformasi postur anggaran sebelum tenggat kepatuhan UU HKPD pada tahun 2027 agar tidak berdampak pada penghentian transfer dana dari pemerintah pusat.

​Kenaikan PAD dan Opsen Pajak: Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp1,10 triliun, PKS mencatat kenaikan ini didorong oleh penerimaan opsen PKB dan BBNKB sebesar Rp185,37 miliar. Tanpa opsen tersebut, pertumbuhan PAD dinilai cenderung stagnan.

​Piutang Daerah Membengkak: Piutang daerah bruto hingga tahun 2025 terus meningkat hingga menyentuh angka Rp440 miliar yang dinilai membebani neraca keuangan daerah.

​Kinerja BUMD dan Penyertaan Modal: Fraksi PKS meminta evaluasi menyeluruh terhadap BUMD agar penyertaan modal dari APBD benar-benar terukur dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD, bukan sekadar menjadi beban.

​Pengisian Jabatan Kosong ASN: PKS mendesak percepatan pengisian posisi strategis ASN yang masih kosong dan diisi Plt/Plh agar pelayanan publik dan koordinasi birokrasi tidak terganggu.

​Lonjakan Perizinan Minuman Beralkohol (Minol): PKS menyoroti tajam terbitnya 36 titik Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITP-MB) selama periode 2022–2025 yang merupakan rekor tertinggi di Kota Malang. PKS meminta Pemkot Malang memiliki political will untuk menekan perizinan tempat hiburan malam dan minol demi menjaga predikat Malang sebagai kota pendidikan dan budaya.

​Atas berbagai pertimbangan teknis dan evaluasi kinerja tersebut, Fraksi PKS memutuskan untuk menyatakan sikap Abstain atas pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *