Malang, Bhirawa – Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua DPC PKB Kota Malang, Hikmah Bafaqih, menegaskan pentingnya memperluas dan memasifkan gerakan edukasi pencegahan perkawinan anak di tengah maraknya kasus pernikahan usia dini. Langkah konkret tersebut salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi antara PP Lakpesdam NU dan Fatayat NU Kabupaten Malang melalui Program Inklusi.
Hal tersebut disampaikan Hikmah Bafaqih di sela kegiatan publik di Malang. Ia mengapresiasi pola pendekatan lapangan yang dinilai makin menyentuh akar rumput.
“Di tengah situasi maraknya perkawinan anak, kita memang harus semakin memasifkan kampanye cegah perkawinan anak. Program Inklusi yang dijalankan PP Lakpesdam NU bersama Fatayat NU Kabupaten Malang ini sangat bagus karena masuk langsung ke berbagai komunitas,” ujar Hikmah.
Baca Juga: Hikmah Bafaqih Soroti Diskriminasi Sekolah Swasta dan Madrasah, PKB Siap Kawal RUU Sisdiknas
Hikmah menjelaskan bahwa bentuk sosialisasi yang dilakukan tidak hanya bersifat formal, tetapi menggunakan metode yang fleksibel dan interaktif.
“Bentuknya macam-macam. Mereka membagikan selebaran, memberikan literasi, flyer, hingga mengajak ngobrol santai masyarakat secara langsung. Pendekatan seperti ini justru sangat efektif untuk memberikan pemahaman,” jelasnya.
Program pencegahan perkawinan anak yang telah memasuki tahun ketiga hingga kelima ini terbukti memberikan dampak positif signifikan bagi penurunan angka perkawinan anak di wilayah Malang.
“Alhamdulillah angkanya terus menurun. Pada tahun 2022, Kabupaten Malang sempat menempati peringkat tertinggi di Jawa Timur dengan permohonan dispensasi kawin mencapai sekitar 9.600 kasus. Saat ini angkanya sudah jauh berkurang ke kisaran 7.000-an. Ini membuktikan pemahaman masyarakat mulai terbentuk,” tambahnya.
Hikmah juga menyoroti risiko sistematis yang ditimbulkan jika pernikahan dipaksakan di bawah umur, baik dari segi fisik maupun mental.
“Secara medis sangat berbahaya karena anak perempuan belum siap secara reproduksi untuk hamil dan melahirkan. Selain itu, secara mental, sosial, ekonomi, hingga spiritual mereka belum matang. Ketidaksiapan ini rawan memicu KDRT, konflik berkepanjangan, hingga berujung perceraian,” tegas Politisi PKB tersebut.
Melalui Program Inklusi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah dapat terus bersinergi guna menciptakan lingkungan yang aman bagi perlindungan serta tumbuh kembang anak.mut












