Hindari Jebakan Konsumtif dan Pinjol, Warek II UMM Ajak Mahasiswa Cerdas Kelola Finansial


Malang, Bhirawa – Pengelolaan uang saku selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi kerap menjadi persoalan tersendiri bagi kalangan mahasiswa. Tuntutan gaya hidup, nongkrong, hingga belanja barang bermerek sering kali membuat anggaran bulanan terkuras sebelum waktunya.

​Menyikapi fenomena gaya hidup konsumtif tersebut, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., C.A., mengajak seluruh mahasiswa membangun kecerdasan finansial sejak dini. Imbauan ini disampaikannya dalam kajian rutin Kamisya di Masjid AR Fachruddin UMM, Kamis (29/10/2026).

​Dalam paparannya, Juanda menjelaskan bahwa latar belakang finansial setiap mahasiswa tidak seragam. Ada yang bertumpu pada kiriman orang tua, beasiswa, maupun hasil pekerjaan sampingan. Karena itu, kunci utama pengelolaan kas pribadi terletak pada pemahaman batas kemampuan diri, bukan semata pada besaran nominal yang diterima.

​”Langkah awal yang bisa dilakukan mahasiswa adalah berani jujur melihat saldo. Dari situ, mahasiswa bisa mengetahui kondisi keuangannya sendiri dan lebih mudah mengatur penggunaan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Juanda.

​Ia menekankan pentingnya pembukuan sederhana secara berkala, bahkan untuk pos pengeluaran mikro seperti karcis parkir. Melalui catatan tersebut, mahasiswa dapat mengevaluasi pos belanja mana yang bersifat primer dan mana yang sekadar pemuas hasrat gengsi.

​Menurut Juanda, mahasiswa dapat mengadopsi formula proporsional dalam pengalokasian kas bulanan: 50 persen dialokasikan untuk kebutuhan pokok (biaya indekos, makan harian, transportasi, dan kuota belajar), 30 persen untuk pos hiburan atau keinginan, serta 20 persen diamankan untuk tabungan masa depan dan dana cadangan darurat.

​”Amankan tabungan di awal bulan, bukan menyisakan sisa belanja di akhir bulan,” tegasnya.

​Selain disiplin menabung, ia turut memberi peringatan keras terkait bahaya laten pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga iming-iming investasi bodong yang kerap menjebak kalangan muda lewat janji manis keuntungan instan.

​Dalam perspektif syariat Islam, pengelolaan harta mengandung pertanggungjawaban moral dan spiritual. Harta hendaknya diarahkan pada kemaslahatan, menghindari perilaku berlebih-lebihan (tabdzir), serta diimbangi dengan kebiasaan bersedekah sesuai kapasitas masing-masing.

​Melalui edukasi keuangan ini, UMM berkomitmen membekali mahasiswa baru Gen 26 dengan kematangan finansial. Langkah preventif ini diharapkan memampukan mahasiswa menuntaskan studi akademik secara optimal tanpa terbebani krisis moneter pribadi.

​”Landasi pengeluaran harta sebagai bentuk ibadah. Mapan di masa depan dimulai dari bijak mengatur uang hari ini,” pungkasnya.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *