Malang, Bhirawa – Tata kelola Program Pascasarjana Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem Universitas Brawijaya (FTAB UB) menjadi rujukan perguruan tinggi lain. Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Universitas Andalas (Unand) Padang memboyong jajaran pimpinannya untuk melakukan studi tiru di Ruang Sidang FTAB UB Lantai 8, Jumat 30/10/.
Rombongan tamu dipimpin langsung oleh Dekan Fateta Unand, Prof. Dr. Alfi Asben, M.Si., bersama Wakil Dekan I, Ketua Senat Akademik, serta Sekretaris Senat Akademik. Kunjungan kerja ini difokuskan guna mendalami praktik baik (best practice) penyelenggaraan RPL Tipe A jenjang magister yang dinilai berjalan transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia industri.
Kedatangan delegasi Unand disambut hangat oleh Dekan FTAB UB, Prof. Dr. Ir. Yusuf Hendrawan, S.TP., M.App.Sc., Ph.D., didampingi para wakil dekan, Ketua Program Studi (KPS) S2 Teknologi Industri Pertanian (TIP) Beauty Suestining Diyah Dewanti, S.T., M.Tech., Ph.D., serta Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penerimaan Mahasiswa Baru UB, Aulia Nur Mustaqiman, S.TP., M.Sc., Ph.D.
Dekan FTAB UB, Prof. Yusuf Hendrawan, menegaskan bahwa skema RPL merupakan amanat regulasi pendidikan tinggi untuk memperluas akses belajar yang inklusif dengan menghargai rekam jejak pengalaman kerja profesional.
”RPL Tipe A di FTAB difokuskan untuk mengakui kompetensi praktisi di sektor agroindustri sehingga masa tempuh studi magister lebih efisien tanpa mengulang materi yang telah dikuasai di lapangan. Pengelolaan ini kami integrasikan dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Zona Integritas yang telah diraih FTAB. Pelayanan kami buat transparan, terukur, dan bermutu tinggi tanpa mempersulit mahasiswa,” papar Prof. Yusuf.
Pada sesi teknis, KPS S2 TIP FTAB UB, Beauty, Ph.D., memaparkan tahapan evaluasi portofolio, asesmen mandiri, verifikasi bukti sahih, hingga sidang penetapan konversi satuan kredit semester (SKS). Calon mahasiswa dengan pengalaman kerja linier minimal 2–3 tahun dapat mengonversi capaian kinerjanya menjadi pengurang beban SKS perkuliahan.
Sementara itu, Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru UB, Aulia Nur Mustaqiman, Ph.D., menyebutkan bahwa UB telah memiliki landasan Peraturan Rektor terkait tata kelola RPL, dan FTAB menjadi salah satu fakultas pelopor dengan kesiapan dokumen mutu paling komprehensif.
Dekan Fateta Unand, Prof. Dr. Alfi Asben, M.Si., mengapresiasi keterbukaan FTAB UB dalam membagikan tata kelola akademik tersebut. Ia menargetkan model asesmen terintegrasi integritas ini dapat segera diadaptasi di kampusnya.
”Pengelolaan RPL di FTAB UB sangat rapi dan akuntabel. Pola penyelarasan dokumen mutu dengan standar ZI WBBM memberi kami peta jalan yang jelas untuk segera mengimplementasikan program pascasarjana jalur RPL di Unand, khususnya dalam memfasilitasi kalangan profesional di wilayah Sumatera,” pungkas Prof. Alfi. mut.






