Kolaborasi LKHAI Jimly School dan FORJASI Gelar Webinar Nasional Hukum Bisnis : Dorong Penguatan SDM Hadapi Era Disrupsi

Surabaya, Bhirawa-Dinamika dunia usaha yang kian kompleks, tingginya risiko sengketa kontrak bisnis, hingga tantangan pengadaan barang dan jasa menuntut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian aplikatif. Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) menggandeng Jimly School of Law and Government serta PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) untuk menggelar Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis”.

​Agenda edukasi daring berskala nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/10/2026) mulai pukul 19.00 WIB melalui platform Zoom Meeting, terbuka bagi akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintah, praktisi hukum, maupun pelaku usaha di seluruh Indonesia.

​Ketua Umum LKHAI sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepemilikan ijazah atau gelar akademik semata tidak lagi cukup tanpa diimbangi sertifikasi dan keterampilan teknis di lapangan.

​”Gelar akademik tetap penting, namun di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja saat ini, kompetensi praktis semakin mutlak diperlukan. Mahasiswa, lulusan hukum, aparatur sipil, hingga praktisi dan pelaku usaha harus memahami bagaimana kecakapan profesional ini dikembangkan serta dibuktikan secara nyata,” kata Syarifudin di Surabaya.

​Ia menekankan, kekeliruan dalam membaca atau merumuskan klausul kontrak komersial dapat memicu sengketa serta potensi kerugian material yang besar bagi entitas bisnis maupun institusi pemerintah. Karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap mitigasi risiko kontrak, mediasi, audit hukum, dan pengadaan menjadi benteng krusial pencegahan masalah hukum.

​Webinar nasional ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dari ranah akademisi sertifikasi serta praktisi dunia usaha. Pembicara pertama yakni Direktur LSP Jimly yang juga Guru Besar Universitas Surabaya, Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., yang akan mengupas urgensi sertifikasi profesi hukum dan relevansinya terhadap jenjang karier.

​Sesi selanjutnya diisi oleh praktisi dunia usaha sekaligus pengamat ekonomi dan bisnis, Lutfil Hakim, yang akan membedah risiko-risiko hukum dalam kesepakatan kontraktual komersial. Jalannya diskusi interaktif akan dipandu langsung oleh Mohammad Syarifudin Abdillah selaku moderator.

​Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., menjelaskan bahwa kegiatan ini disiapkan sebagai wadah transfer pengetahuan sekaligus sarana jejaring kerja (networking) berskala nasional. Peserta akan memperoleh fasilitas materi kegiatan, sertifikat digital berskala nasional, hingga pengakuan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi kalangan mahasiswa.

​”Kami merancang forum ini agar peserta membawa pulang manfaat nyata yang aplikatif dalam dunia kerja maupun profesi,” pungkas Rachmatika.

​Pendaftaran kegiatan telah resmi dibuka melalui narahubung panitia penyelenggara dengan kuota ruang virtual terbatas, sebelum pelaksanaan forum pada 21 Oktober mendatang.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *