Komitmen memperkuat tata kelola kelembagaan dan kualitas layanan publik.
Kota Malang, Bhirawa
MAN 2 Kota Malang terus berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan dan kualitas layanan publik. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Penyesuaian Job Description Tenaga Kependidikan (Tendik) yang digelar di Minihall Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) MAN 2 Kota Malang, Jumat (17/7) lalu.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., Kepala Tata Usaha H. Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., serta seluruh Tenaga Kependidikan di lingkungan MAN 2 Kota Malang.
Sosialisasi ini difokuskan pada penguatan budaya kerja, peningkatan efektivitas organisasi, serta penyelarasan komitmen seluruh elemen tendik agar mampu menghadirkan layanan yang profesional, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Pada kesempatan yang sama, Kepala Madrasah secara resmi menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Job Description Tenaga Kependidikan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi harian.
Kabar menyejukkan juga disampaikan dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, seluruh Tenaga Kependidikan Non-ASN MAN 2 Kota Malang pada Tahun Pelajaran 2026/2027 dipastikan kembali mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Langkah ini menjadi wujud apresiasi atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam mengawal kemajuan madrasah.
Penguatan tata kelola layanan kali ini menyasar sejumlah unit vital, meliputi Satuan Pengamanan (Satpam), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Perpustakaan, Laboratorium, Pengelolaan Masjid, hingga pembentukan Ruang Arsiparis demi menjamin ketertiban dan profesionalisme administrasi.
Kepala Tata Usaha MAN 2 Kota Malang, H. Sugeng Winarto, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa penyesuaian tugas dan fungsi ini ditujukan untuk mengoptimalkan seluruh muara pelayanan madrasah.
”Pergeseran tugas ini bukan berarti ada fungsi yang lebih penting atau lebih rendah. Semua memiliki peran yang setara dalam memberikan pelayanan terbaik. Satpam, PTSP, perpustakaan, laboratorium, masjid, hingga ruang arsiparis harus saling menguatkan sebagai satu kesatuan tim,” tegas Sugeng.
Sugeng juga mengajak seluruh pegawai untuk menyikapi keberlanjutan masa kerja tendik Non-ASN dengan peningkatan kinerja. “Alhamdulillah, seluruh Tenaga Kependidikan Non-ASN tahun pelajaran 2026/2027 kembali diberi kepercayaan. Mari kita jawab amanah ini dengan disiplin, loyalitas, profesionalisme, serta semangat melayani yang makin mantap,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Malang, Dr. H. Samsudin, M.Pd., menyampaikan bahwa penataan ulang tugas pokok dan fungsi ini merupakan bagian mendasar dari transformasi tata kelola madrasah unggulan.
”Perubahan ini adalah upaya menempatkan setiap tenaga kependidikan pada porsi yang paling presisi sesuai kompetensi dan kebutuhan riil madrasah. Kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja semakin profesional dan konsisten memberikan pelayanan prima,” ujar Samsudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para tenaga kependidikan Non-ASN yang kembali menerima perpanjangan kontrak.
”Perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk kepercayaan serta penghargaan riil dari pihak madrasah. Mari jadikan momentum ini sebagai pemacu motivasi untuk terus memperkuat disiplin, integritas, dan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pukasnya.
Melalui penataan terstruktur ini, MAN 2 Kota Malang menegaskan kesiapannya dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern, berintegritas, dan berdaya saing demi mempertahankan reputasinya sebagai madrasah unggul dan berprestasi. “mut.






