Perkuat Literasi Desa, DPRD Jatim Usulkan UU Literasi dan Payung Hukum Perpusdes ke DPR RI

Surabaya, Bhirawa-Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan bertajuk “Peran Perpustakaan Daerah dalam Penguatan Literasi Masyarakat” ini dimanfaatkan Komisi E DPRD Jatim untuk memperjuangkan regulasi payung hukum nasional terkait penguatan perpustakaan desa hingga pembentukan Undang-Undang Literasi.

​Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mengungkapkan bahwa tingkat literasi membaca masyarakat Jawa Timur saat ini berada di angka 56,9. Penyesuaian angka dari posisi sebelumnya yang mencapai 76,8 ini terjadi akibat dinamika indikator penilaian yang kini diterapkan secara lebih terperinci dan ketat.

Baca Juga ;SMAN 6 Malang Gelar Karnaval Tematik Dr Sri Untari Bisowarno M AP Dorong Penguatan Karakter dan Sinergi Sekolah

​Langkah strategis tersebut dipaparkan di hadapan rombongan Komisi X DPR RI yang dipimpin Dr. Hj. Kurnia (Fraksi PKS), bersama anggota DPR RI Dapil Jatim Lita Mahfud Arifin (NasDem) dan Reni Astuti (PKS), serta Sofyan Tan (PDI Perjuangan) dari Dapil Sumut. Turut hadir mendampingi dalam agenda tersebut, putra dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

​Dalam kesempatan itu, Komisi E DPRD Jatim menyodorkan sejumlah usulan strategis yang berfokus pada legalitas dan operasionalisasi literasi di tingkat daerah hingga desa:

​Penguatan Regulasi Perpustakaan Desa: Mendorong lahirnya regulasi nasional agar perpustakaan di tingkat desa memiliki fasilitas layak serta operasional yang teratur, tanpa membebankan porsi Dana Desa yang kian terbatas.

​Pembentukan Undang-Undang Literasi: Mendorong terciptanya payung hukum khusus yang menempatkan perpustakaan sebagai mesin utama pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.

​Sinergi Program Literasi: Mengintegrasikan BI Corner dan Perpusnas guna menumbuhkan minat baca sekaligus budaya gemar menabung sejak dini di tingkat tapak.

​Penyelamatan Naskah Kuno: Mendorong Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mengusulkan alokasi anggaran khusus ke Kementerian Keuangan untuk perawatan dan digitalisasi naskah kuno di pesantren serta komunitas lokal.

​Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, turut mendukung pendekatan literasi berbasis inklusi sosial tersebut. Lewat regulasi yang kokoh, perpustakaan diharapkan mampu memberikan keterampilan praktis—seperti panduan UMKM kuliner hingga teknik pertanian inovatif—sehingga aktivitas membaca berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *