​Perubahan APBD 2026 Kota Malang Direstui DPRD, Pemkot Komitmen Tindak Lanjuti Catatan Fraksi

 

Kota Malang, Bhirawa-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kota Malang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Gedung Sidang DPRD Kota Malang, Selasa (15/9/2026).

​Persetujuan dari seluruh fraksi dewan menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Pendidikan ini.

​Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Zakaria, menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Kendati demikian, persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan mendasar.

​”Pemkot Malang harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat pengawasan pajak dan retribusi, memaksimalkan aset daerah, serta memperluas program beasiswa agar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Zakaria.

​Nada serupa disampaikan Ketua sekaligus juru bicara Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi. Pihaknya menyetujui anggaran perubahan tersebut sembari menyodorkan rekomendasi strategis, mulai dari reformasi birokrasi berbasis meritokrasi hingga penegakan Perda.

​”Kami mendorong efisiensi belanja, pemutakhiran data bansos, penataan sampah, serta penyelesaian persoalan PSU perumahan dan polemik Jalan Tembus Griya Santha,” tegas Dito.

​Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Abdul Wahid, menyoroti persoalan riil di lapangan. PKB meminta Pemkot Malang segera menyelesaikan kepastian hukum pedagang Pasar Gadang, pemenuhan guru, sinkronisasi Pokir dengan Musrenbang, serta percepatan realisasi belanja yang akuntabel.

​Pemkot Malang Siap Tindak Lanjuti

​Menanggapi berbagai masukan kritis tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Malang atas sinergi konstruktif yang terjalin.

​”Setiap pandangan akhir, catatan, serta rekomendasi dari fraksi-fraksi merupakan bahan evaluasi berharga bagi Pemkot Malang untuk bekerja lebih optimal,” kata Wahyu usai rapat paripurna.

​Wahyu menegaskan, pihaknya tidak akan menunda untuk mengeksekusi catatan dari pihak legislatif. Seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait akan segera diinstruksikan melakukan langkah konkret.

​”Apa yang menjadi perhatian dewan, seperti percepatan realisasi PAD, perbaikan sistem perpajakan, transparansi beasiswa, hingga efektivitas pemberdayaan masyarakat, langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

​Ia menyebutkan bahwa struktur alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan pada kebutuhan dasar warga. Fokus utamanya mencakup penuntasan infrastruktur, penanganan stunting, pemulihan ekonomi lokal, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *