Jakarta, Bhirawa— Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong literasi keuangan dan pasar modal masyarakat dengan membuka program kunjungan edukasi secara resmi. Fasilitas kunjungan ini dapat diakses oleh pelajar, mahasiswa, hingga berbagai institusi tanpa dipungut biaya.
Divisi Pengembangan Pasar BEI, Adjie Bagoes, saat menerima kunjungan rombongan OJK Malang, Rabu 16/9 kemarin menyampaikan bahwa masyarakat dapat berkunjung langsung ke gedung bursa pada hari kerja untuk mempelajari mekanisme pasar modal di Indonesia.
“Untuk kunjungan ke Bursa Efek Indonesia caranya sangat gampang. Kita buka dari Senin sampai Jumat, tanpa biaya sama sekali,” kata Adjie.
Alur Pendaftaran Daring
Bagi pihak sekolah, perguruan tinggi, maupun lembaga yang berencana melakukan kunjungan, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs resmi BEI.
Langkah pendaftarannya memeliputi Mengakses halaman www.idx.co.id, Memilih sub-menu Kunjungan ke BEI, Mengisi formulir pendaftaran daring yang telah disediakan.
Pembagian Jadwal Sesi Kunjungan
Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran alur edukasi, pihak BEI membagi jadwal kunjungan ke dalam dua sesi harian berdasarkan tingkatan peserta:
Tingkat Sekolah (SMP/SMA):
Sesi 1: Pukul 09.00 – 10.00 WIB
Sesi 2: Pukul 13.00 – 14.00 WIB
Tingkat Kampus dan Institusi:
Sesi 1: Pukul 10.00 – 12.00 WIB
Sesi 2: Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Pada kesempatan tersebut, Adjie juga memaparkan gambaran umum terkait jam aktivitas perdagangan di bursa. Sesi perdagangan harian berlangsung hingga sore hari dengan jeda istirahat di tengah hari.
Ia menambahkan bahwa pasar modal Indonesia bersifat terbuka dan dapat diakses oleh investor global. Namun, terdapat aturan khusus bagi pemodal luar negeri.
“Investor kita bukan hanya domestik, ada juga investor asing. Namun bedanya, kalau investor asing mau berinvestasi di pasar modal kita, mereka wajib membuka rekeningnya di sini (Indonesia),” jelasnya.
Sementara itu, terkait perkembangan indeks maupun analisis teknis pergerakan harga saham, Adjie enggan memberi tanggapan mendalam. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan jajaran direksi BEI agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan kompeten.mut











