R. Mohammad Ali Zaini
Jakarta, Bhirawa
Rencana pemerintah menelurkan regulasi baru di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) mendapat penolakan keras dari elemen pengawas kebijakan negara. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan moratorium total. Aturan yang dinilai tergesa-gesa tersebut dituding mengancam hajat hidup 13,2 juta jiwa dan berpotensi menggerus penerimaan negara hingga Rp200 triliun.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R Mohammad Ali Zaini, menegaskan polemik ini bukan lagi sekadar perdebatan komoditas rokok, melainkan masalah kelangsungan hidup rakyat kecil dan kedaulatan ekonomi daerah. Jawa Timur sendiri selama ini dikenal sebagai lumbung tembakau dan industri kretek nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja.
”Pemerintah tidak boleh menjadikan Indonesia sebagai laboratorium kebijakan global. Ini bukan soal rokok. Ini soal perut 13,2 juta rakyat Indonesia, masa depan ekonomi perdesaan, dan kedaulatan anggaran negara,” tegas Ali Zaini dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Menurut Ali Zaini, ekosistem IHT merupakan sektor padat karya yang menjadi penyangga utama ekonomi daerah. Berdasarkan data ekosistem industri, terdapat sekitar 4,2 juta tenaga kerja langsung—seperti petani tembakau, buruh linting, sopir, hingga pelaku UMKM retail. Jika diakumulasikan bersama anggota keluarga mereka, jumlahnya menembus 13,2 juta jiwa.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya juga telah memberikan peringatan bahwa jika industri ini lumpuh akibat regulasi yang ceroboh, potensi kerugian ekonomi berantai (multiplier effect) bisa membengkak hingga Rp700 triliun. Dampak sistemik ini diyakini akan memukul industri kemasan, percetakan, logistik, hingga sektor perbankan daerah.
Di sisi lain, kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) ke kas negara mencapai lebih dari Rp200 triliun per tahun. Bagi pemerintah daerah, khususnya di wilayah penghasil, pasokan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) selama ini menjadi urat nadi pembangunan fasilitas publik, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan Puskesmas, hingga sektor pendidikan.
Potensi Keresahan Sosial
Lebih lanjut, LPKAN Indonesia mengingatkan adanya risiko non-ekonomi jika regulasi baru dipaksakan bergulir tanpa kajian dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang jujur. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama pada buruh linting perempuan, ditakutkan memicu kerawanan baru.
”Kemiskinan baru dan PHK massal berpotensi mengganggu stabilitas sosial di daerah. Oleh karena itu, kami meminta pihak Kepolisian RI turut dilibatkan untuk menghitung dampak kebijakan ini dari aspek Kamtibmas,” imbuh Ali Zaini.
Kendati demikian, LPKAN menyatakan tetap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan industri melalui optimalisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) demi menutup kebocoran penerimaan negara. “Langkah penertiban itu sudah benar. Yang kami kritik adalah wacana regulasi baru yang dipaksakan tanpa melihat realita di lapangan,” cetusnya.
Tujuh Tuntutan untuk Pemerintah
Merespons situasi tersebut, DPP LPKAN Indonesia melayangkan tujuh tuntutan resmi kepada negara:
Moratorium Total: Hentikan semua regulasi baru IHT dan lakukan kajian dampak secara jujur dan transparan.
Petani Sebagai Subjek: Libatkan petani tembakau dan cengkeh secara aktif dalam perumusan kebijakan.
Jaminan Harga: Negara wajib hadir melindungi harga jual hasil tani dari dampak regulasi.
Satu Komando Presiden: Hentikan ego sektoral antar-kementerian dan satukan suara di bawah komando Presiden.
Optimalisasi Fungsi DPR RI: Mendesak Komisi IX dan XI DPR RI mengawasi ketat kebijakan agar tidak mengorbankan rakyat kecil.
Hitung Aspek Kamtibmas: Melibatkan Polri dalam kajian dampak regulasi demi menjaga stabilitas keamanan daerah.
Berpihak pada Kepentingan Nasional: Menuntut keberanian politik pemerintah untuk memproteksi industri dalam negeri.
”Menjaga kesehatan masyarakat adalah tugas negara, namun menjaga isi perut rakyat juga kewajiban konstitusi. Keduanya harus berjalan selaras, tidak boleh dipertentangkan,” pungkas Ali.mut








