Jakarta, Bhirawa – Program transmigrasi kini tak lagi dipandang sebatas kebijakan pemindahan mobilitas penduduk semata, melainkan motor penggerak ekonomi serta penguatan otonomi daerah. Paradigma baru tersebut dinilai memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam merancang kawasan sesuai potensi lokal.
Dukungan tersebut ditegaskan Anggota Komite I DPD RI asal Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, saat menghadiri pembahasan pra-perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 29 Tahun 2009) bersama jajaran Kementerian Transmigrasi di Jakarta.
Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia ini, kebijakan transmigrasi kekinian wajib menempatkan daerah tujuan sebagai poros penentu kebijakan melalui skema demand-driven atau berbasis usulan kebutuhan riil di lapangan.
“Pemerintah pusat tidak lagi mengirimkan penduduk secara sepihak. Penempatan transmigran disesuaikan secara ketat berdasarkan usulan resmi dan kebutuhan dari pemerintah daerah tujuan,” terang Ning Lia.
Ia memaparkan, mekanisme berbasis kebutuhan ini justru memacu pemerintah daerah tujuan untuk terus membenahi infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, tata kelola sumber daya alam, hingga kesiapan ekosistem usaha lokal.
Tak kalah penting, Ning Lia menekankan penerapan skema ekonomi komunal dalam tata kelola kawasan transmigrasi baru demi menangkal dominasi modal segelintir pihak.
“Harus ada penguatan skema komunal agar tidak ada monopoli maupun praktik kapitalisme yang menjadi hambatan masuk (entry barrier) bagi perekonomian warga lokal. Pembangunan harus inklusif dan terencana jangka panjang (long term planned),” imbuhnya.
Senada, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa revisi regulasi ketransmigrasian difokuskan untuk menjawab dinamika riil daerah, mulai dari sengketa agraria, tata ruang, hingga hilirisasi industri.
“Transmigrasi tidak bisa lagi hanya dimaknai sebagai memindahkan penduduk. Yang harus kita bangun adalah pekerjaan, produktivitas, pendapatan, dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tandas Mentrans Iftitah.mut












