DPRD Desak Wali Kota Segera Lantik Pejabat Pemkot Malang Yang Sempat Tertunda

Kota Malang, Bhirawa — Ketidakjelasan jadwal mutasi dan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memicu kritik tajam dari parlemen daerah. Agenda yang sedianya terlaksana pada 2 Oktober lalu hingga kini belum terealisasi, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat terhadap komitmen kepala daerah.

​Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak semestinya berlarut-larut. Menurutnya, alasan agenda mendadak Wali Kota ke Sekretariat Negara di Jakarta seharusnya tidak lagi menjadi kendala, mengingat seluruh kelengkapan administratif telah terpenuhi.

​”Publik termasuk jajaran ASN tentu bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi di balik terkatung-katungnya pengisian jabatan kosong maupun mutasi yang gagal dilaksanakan pada 2 Oktober lalu. Padahal, seluruh persyaratan mulai dari Surat Keputusan (SK) hingga undangan pelantikan bagi para pejabat sudah rampung,” ujar Arief, Minggu 11/10.

​Arief menilai, secara tata kelola birokrasi, pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK semestinya dapat langsung dieksekusi begitu Wali Kota kembali dari agenda dinas luar kota pada awal pekan berikutnya. Ketidakpastian yang dibiarkan berlarut dianggap berdampak negatif terhadap iklim kerja birokrasi.

​Selain penundaan jadwal 2 Oktober, Arief juga menyoroti lambannya ritme rotasi jabatan secara keseluruhan. Wacana pergeseran pejabat telah bergulir sejak Juni lalu, tetapi rotasi sejumlah kepala dinas hingga Sekretaris Daerah baru berjalan pada September.

​”Saat pelantikan 2 Oktober tertunda, dijanjikan akan terlaksana dalam pekan tersebut. Namun hingga berganti pekan saat ini, belum ada kejelasan kelanjutannya. Agar kekecewaan ASN dan masyarakat tidak makin melebar, kami meminta apa yang sudah dijanjikan segera direalisasikan,” tegas Arief.mut’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *