DPRD Kota Malang Desak Pemkot Tertibkan Pungutan Pemakaman

Kota Malang, Bhirawa-Carut-marut tata kelola tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Malang menuai sorotan tajam legislatif. Pasalnya, warga mengeluhkan maraknya penarikan biaya pemakaman hingga iuran tahunan yang dinilai memberatkan, bahkan diduga mengarah pada praktik pungutan liar (pungli).

​Aspirasi mendesak tersebut diserap langsung oleh Anggota DPRD Kota Malang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Klojen, Bayu Rekso Aji, saat menggelar agenda reses jaring aspirasi masyarakat, Senin (2/11/2026).

​Bayu mengungkapkan, persoalan pemakaman menyangkut hajat hidup mendasar warga yang seharusnya dipermudah oleh pemerintah daerah. Faktanya di lapangan, keluarga dari kalangan prasejahtera atau kurang mampu justru kerap dibebani biaya pemakaman bernilai cukup besar tanpa kejelasan peruntukan maupun bukti setor ke kas daerah.

​”Warga yang sedang berduka seharusnya mendapatkan kemudahan dan perlindungan, bukan justru dibebani pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya. Pemkot Malang harus hadir, khususnya memastikan warga miskin tidak terbebani di saat kehilangan sanak saudara,” tegas Bayu di Malang, Kamis (5/11/2026).

​Politisi parlemen Kota Malang ini mendesak instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera terjun ke lapangan guna mengaudit dan mengevaluasi tata kelola seluruh TPU.

​Menurutnya, Pemkot harus menetapkan kepastian standar tarif resmi berdasarkan regulasi daerah, mempertegas transparansi mekanisme pembayaran, serta memperketat rantai pengawasan agar celah pungli di luar ketentuan dapat ditutup rapat.

​Meskipun banyak masukan publik lain yang tercatat sepanjang agenda reses, Bayu menegaskan masalah retribusi pemakaman ini menjadi prioritas mendesak karena berpotensi merugikan masyarakat secara psikologis maupun ekonomi.

​”Jangan sampai problem yang menimpa warga berduka ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Kami di legislatif mendesak Pemkot segera melakukan kroscek lapangan dan mengambil tindakan konkret,” pungkasnya.

​Tag:

DPRD Kota Malang Pemkot Malang Bayu Rekso Aji Retribusi Pemakaman Dugaan Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *