Malang, Bhirawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/8/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Malang atas kerja keras dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.
”Hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah disepakati bersama. Seluruh masukan, saran, dan catatan kritis dari komisi maupun fraksi-fraksi akan menjadi catatan strategis bagi pihak eksekutif,” ujar Wahyu Hidayat.
Baca Juga :Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Minta Pemkot Cermati Ketergantungan SiLPA
Menurut Wahyu, proses pembahasan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 ini berjalan dengan berbagai dinamika yang positif demi kemajuan Kota Malang.
”Penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026 mendatang,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat juga menyampaikan pantun khusus sebagai bentuk penghargaan atas keharmonisan dan sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif di Kota Malang.
”Sinergi dewan dan eksekutif mantap oke, Perubahan KUA-PPAS bawa rakyat makin senang. Terima kasih pimpinan dewan dan seluruh fraksi, sepakat sudah KUA-PPAS demi kemajuan pembangunan,” pungkasnya diiringi tepuk tangan anggota dewan yang hadir.
Dengan disepakatinya dokumen Perubahan KUA-PPAS ini, Pemkot Malang segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.mut






