Malang, Bhirawa — Dr Sri Untari Bisowarno M AP, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur meminta kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Guru Bimbingan Konseling (BK) seiring meningkatnya kompleksitas persoalan di kalangan generasi muda, mulai dari kesehatan mental, penyalahgunaan gawai, perkawinan usia dini, hingga seks bebas.
Menurut Sri Untari, Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan terpadu, fenomena penurunan moral ini dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi terwujudnya cita-cita Indonesia Emas, pernyataan tersebut disampaikan Sri Untari usai melakukan pertemuan dan Sosialisasi Penguatan Karakter dan Ketahanan Remaja di Era digital dan AI : Sinergi Guru BK dalam pencegahan kenakalan dan prilaku menyimpang, dengan Guru BK di Kabupaten Malang, Selasa 22/9.
Untari menyebut kondisi ini akan berdampak nyata terhadap performa akademis dan kejiwaan peserta didik. “Dalam evaluasi tes kemampuan akademik (TKA) baru-baru ini, rata-rata nilai mata pelajaran Matematika pelajar SMA dan SMP di Jawa Timur berada di level yang sangat memprihatinkan, yakni hanya di kisaran 40 hingga 42,”tukasnya.
Di sisi lain, tren depresi di kalangan remaja juga kian meningkat berdasarkan laporan yang diterima dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
”Kita dihadapkan pada situasi yang sangat kompleks. Kalau kita mau mencapai Indonesia Emas, kita tidak boleh membiarkan situasi ini berlanjut. Dari akademis jeblok, dari sisi kesehatan mental anak depresi makin bertambah,” tegas Sri Untari.
Berdasarkan keluhan yang dipaparkan para guru BK, sekolah saat ini harus menghadapi sedikitnya dua laporan kasus kenakalan dan problem kesiswaan setiap harinya. Tiga masalah teratas yang mendominasi meliputi perkawinan dini, perilaku seks bebas di bawah umur, serta paparan konten digital terlarang.
Bahkan, lanjutnya terjadi penurunan nilai diri dan etika pergaulan yang mencengangkan di kalangan pelajar SMP, seperti maraknya transaksi kencan terlarang dengan nominal tertentu hingga anggapan keliru bahwa pergaulan bebas diperbolehkan asalkan tidak hamil. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk degradasi moral ekstrem yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hafalan materi di ruang kelas, melainkan membutuhkan penanaman karakter dan penyadaran budi pekerti yang kuat.
Merespons kondisi darurat tersebut, Sri Untari akan segera melakukan langkah konkret akan segera dikoordinasikan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Fokus utamanya adalah membangun payung sinergi melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan Dinas Pendidikan. Sinergi ini akan menjadi saluran resmi bagi guru BK dalam melaporkan dan menangani berbagai tindak kasus kekerasan serta penyimpangan yang menimpa anak, berpedoman pada Perda Jawa Timur terkait Perlindungan Perempuan dan Anak.
Selain keterlibatan birokrasi, Dinas Kominfo Kabupaten Malang juga didorong untuk proaktif turun ke desa-desa memberikan literasi digital terkait dampak buruk ketergantungan gawai terhadap tumbuh kembang anak. Optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diperkuat tenaga profesional seperti psikolog dan dokter juga terus digencarkan sebagai ruang rujukan orang tua.
”Kuncinya adalah sinergi bersama. Orang tua tidak boleh gagap teknologi dan harus peka mengawasi pergaulan anak, lingkungan RT/RW menguatkan pencegahan dini, serta sekolah melakukan asesmen kebutuhan murid secara berkala,” pungkasnya.
Sebagai ruang tindak lanjut dari dialog tatap muka ini, sebuah forum daring akan dibentuk bersama para guru BK untuk memantau perkembangan kasus, sekaligus memanfaatkan kanal aspirasi masyarakat ASTARI.mut










