Fraksi PDIP DPRD Kota Malang Kritik Ketimpangan Belanja Modal dan Beban Operasional Birokrasi

Kota Malang, Bhirawa-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang melayangkan catatan kritis terhadap dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi berlambang banteng moncong putih tersebut menilai postur fiskal daerah masih sangat konservatif dan timpang karena terlalu didominasi pos operasional birokrasi.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,  membeberkan bahwa porsi belanja operasi menyedot anggaran hingga Rp2,40 triliun atau sekitar 94,9 persen dari total pagu belanja. Sebaliknya, alokasi belanja modal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat hanya dipatok Rp127,20 miliar atau sekitar 5 persen.

​”Proporsi belanja modal yang sangat minim ini dikhawatirkan menghambat akselerasi pembangunan fisik strategis, seperti pemeliharaan jalan, penanganan banjir melalui drainase terpadu, hingga penyediaan fasilitas publik. APBD seolah habis terserap untuk kebutuhan birokrasi, bukan investasi langsung bagi warga,” tegas Made.

​Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendesak Pemkot Malang segera melakukan pergeseran anggaran secara rasional. Pos belanja operasional nonprioritas—seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan seremonial rapat—harus dipangkas guna dialihkan ke belanja modal produktif minimal Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

​Selain ketimpangan belanja, Made  menyoroti skema penutupan defisit anggaran sebesar Rp197,15 miliar yang bertumpu penuh pada estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Langkah ini dinilai mengandung risiko likuiditas tinggi apabila realisasi serapan tahun berjalan optimal dan tidak menyisakan ruang SiLPA yang memadai.

​Di sektor pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,15 triliun—terdiri dari target pajak daerah Rp931 miliar dan retribusi Rp183 miliar—diminta agar tidak dikejar lewat intensifikasi yang menekan pelaku usaha mikro kecil.

​Fraksi PDIP merekomendasikan pembenahan berbasis data (cleansing data), percepatan digitalisasi (e-parking dan e-retribusi), serta optimalisasi pemasangan tapping box pada korporasi besar maupun sektor perhotelan dan restoran guna menekan kebocoran penerimaan.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan menahun perkotaan, seperti genangan banjir dan kemacetan, yang dinilai belum terjawab tuntas dalam rancangan belanja prioritas. Termasuk target Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,60 persen yang masih dipandang terlampau tinggi.

​”Program pelatihan kerja harus terhubung langsung (link and match) dengan ekosistem ekonomi kreatif dan pasar digital. Pembangunan Kota Malang tahun 2027 harus memberikan dampak langsung (outcomes) bagi pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” pungkas Made. mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *