Luluk Mamluhah Kepala Lab Terpadu FTAB UB
Kota Malang, Bhirawa
Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem Universitas Brawijaya (FTAB UB) — yang sebelumnya dikenal sebagai Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) — terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Smart Green Campus. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program pengelolaan limbah pelarut ekstraksi dengan metode distilasi ulang untuk mendukung ekonomi sirkular.
Program inovatif ini bertujuan mendaur ulang pelarut organik bekas seperti petroleum eter, etanol, heksana, dan metanol. Dengan teknik ini, limbah cair laboratorium yang biasanya dibuang kini mampu diolah kembali menjadi bahan layak pakai untuk proses ekstraksi selanjutnya.
Kepala Laboratorium Terpadu FTAB UB, Luluk Mamluhah SSi menjelaskan, selama ini penggunaan pelarut dalam jumlah besar untuk mengekstrak senyawa bioaktif dari bahan pangan seringkali menghasilkan limbah cair yang cukup tinggi. Jika tidak dikelola, limbah tersebut berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
”Distilasi ulang dipilih sebagai solusi strategis untuk mengurangi pencemaran, menekan biaya operasional, dan menerapkan prinsip green chemistry. Selain itu, harga pelarut teknis yang terus meningkat menjadi beban anggaran penelitian. Dengan cara ini, kami bisa lebih efisien,” ungkap Luluk saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Luluk memaparkan bahwa program ini dikelola secara kolaboratif oleh Laboratorium Terpadu serta Laboratorium Pengujian dan Keamanan Pangan FTAB UB. Melalui keterlibatan teknisi, laboran, hingga mahasiswa, program ini juga menjadi sarana pembelajaran praktis mengenai pengelolaan limbah dan keberlanjutan sesuai SDGs nomor 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
Proses teknisnya dimulai dengan pemilahan limbah berdasarkan jenis, kemudian dilakukan pemanasan suhu terkontrol hingga pelarut menguap dan mengembun kembali melalui kondensor. Untuk menjamin kualitas, hasil daur ulang wajib melalui uji kemurnian menggunakan refraktometer dan kromatografi gas.
”Pelarut yang memenuhi standar kemurnian 85–95 persen akan dikemas ulang dan didistribusikan kembali ke laboratorium. Sementara untuk residu pekat yang tidak bisa didaur ulang, kami kelola sesuai prosedur limbah B3 melalui pihak ketiga yang berizin,” tambahnya.
Sejak rutin dioperasikan pada awal 2024, program ini terbukti memberikan dampak signifikan. FTAB UB berhasil mengurangi pembelian pelarut baru hingga 40 persen dan secara otomatis memangkas volume limbah B3 yang harus dikirim ke pengelola eksternal.
”Penghematan anggaran pelarut ini nantinya dapat kami alokasikan untuk pengembangan fasilitas laboratorium lainnya. Hal terpenting adalah mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung tentang penerapan ekonomi sirkular dalam riset dan praktikum yang selaras dengan prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. mut.





