Farid Faletehan Kepala OJK Malang
Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan finansial. Hingga awal tahun 2026, sinergi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terbukti ampuh dengan keberhasilan mengembalikan dana korban penipuan hingga ratusan miliar rupiah.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengungkapkan bahwa kehadiran IASC atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat. Berdasarkan data hingga 31 Januari 2026, IASC telah menerima 448.442 laporan secara nasional.
”Dari laporan tersebut, terdapat 756.006 rekening terkait penipuan yang teridentifikasi, di mana 415.385 rekening di antaranya telah resmi diblokir. Kabar baiknya, dari dana korban sebesar Rp511,08 miliar yang berhasil diblokir, sebanyak Rp161 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban,” ujar Farid Faletehan dalam rilis resminya, Senin (23/2) kemarin.
Farid menjelaskan, kinerja sektor perbankan di wilayah kerja OJK Malang sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang solid dan resilien. Kredit perbankan tercatat tumbuh 5,03 persen (yoy) menjadi Rp110,48 triliun. Menariknya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang mencapai 7,89 persen.
”Kualitas kredit tetap terjaga di level yang aman dengan rasio NPL sebesar 2,62 persen per Desember 2025. Penyaluran kredit kita masih didominasi oleh sektor Rumah Tangga, Perdagangan, dan Industri Pengolahan,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada intermediasi, OJK Malang juga bergerak masif memberantas judi online. Hingga saat ini, sebanyak 32.144 rekening yang terindikasi terkait judi online telah diperintahkan untuk diblokir berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), meski pendapatan premi asuransi mengalami koreksi sebesar 17,85 persen, sektor Dana Pensiun justru tumbuh positif dengan total aset mencapai Rp237,18 miliar (naik 5,98 persen yoy). Sektor pegadaian juga mencatatkan pertumbuhan luar biasa dengan penyaluran pinjaman melonjak 54,36 persen.
Sementara itu, gairah investasi masyarakat Malang di Pasar Modal kian meningkat. Jumlah investor (Single Investor Identification/SID) di wilayah OJK Malang mencapai 388.140 SID, tumbuh 30,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Malang masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi 31,03 persen dari total investor.
Terkait perlindungan konsumen, selama Januari 2026, OJK Malang telah melayani 334 layanan konsumen. Mayoritas aduan berkaitan dengan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan laporan penipuan.
Melalui Satgas PASTI, OJK secara nasional telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal sepanjang setahun terakhir. Farid mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan legalitas sebelum bertransaksi keuangan.
”Kami akan terus meningkatkan kapasitas IASC dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus penipuan demi keamanan ekosistem keuangan di Malang Raya dan sekitarnya,” pungkas Farid.mut











