Kembalikan Pembelajaran Bahasa Indonesia ke Khitah: Sarana Komunikasi dan Pengasah Nalar Kritis

Kota Malang, Bhirawa– Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah kerap mengalami pergeseran esensi akibat dinamika kurikulum, tren model pembelajaran, hingga tuntutan administratif. Padahal, ruh utama mata pelajaran ini jauh melampaui penguasaan kaidah gramatikal semata, melainkan sebagai fondasi membangun nalar kritis dan kecakapan berkomunikasi peserta didik.

​Pandangan tersebut ditegaskan Guru Besar Bidang Kajian Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya, Prof. Dr. Imam Agus Basuki, M.Pd. Ia mengingatkan pentingnya mengembalikan arah pengajaran bahasa Indonesia sesuai dengan khitahnya di tengah arus perubahan zaman.

​Menurut Prof Imam, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam membekali kompetensi abad ke-21, yakni keterampilan komunikasi, kolaborasi, kreativitas, dan berpikir kritis (critical thinking). Siswa semestinya dibimbing agar mampu menuangkan gagasan secara argumentatif, memahami konteks keberagaman teks, serta piawai menimbang validitas informasi secara kritis.

​”Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya bukan sekadar mengasah kemampuan linguistik formal. Bahasa berfungsi sebagai sarana utama komunikasi, literasi, dan pengasah kemampuan berpikir,” paparnya.

​Meski demikian, dinamika di ruang kelas kerap menemui jebakan reduksi pembelajaran. Prof Imam mencontohkan, pendekatan pembelajaran berbasis teks harus disikapi secara jernih oleh para pendidik. Pemahaman yang keliru terhadap substansi teks berisiko mengaburkan esensi pembelajaran bahasa itu sendiri.

​”Hadirnya pembelajaran berbasis teks harus disikapi secara arif. Jika tidak, guru bahasa Indonesia bisa-bisa beralih peran seolah menjadi guru olahraga hanya karena teks yang dibahas bertema olahraga, atau menjadi guru biologi karena teksnya mengulas sains,” tegasnya.

​Sorotan serupa diarahkan pada penerapan model-model pembelajaran modern, seperti Problem Based Learning (PBL) maupun Project Based Learning (PjBL). Ia mengamati banyak tenaga pendidik yang terjebak pada formalitas sintaks dan langkah-langkah prosedural, sehingga abai terhadap target keterampilan berbahasa yang hendak dicapai.

​”Karena kegiatan umumnya berujung pada presentasi, fokus evaluasi guru justru tersedot pada penampilan presentasi siswa. Padahal tujuan awalnya melatih kemampuan membaca. Akhirnya, porsi aktivitas membaca siswa malah menjadi sangat minim,” jelasnya.

​Selain tantangan metode ajar, intervensi kebijakan administratif juga dinilai perlu dievaluasi agar tidak memberangus kemerdekaan berkreasi guru. Kecenderungan penyeragaman modul ajar, penyeragaman pendekatan, hingga kebakuan sintaksis pembelajaran dikhawatirkan hanya melahirkan kepatuhan administratif di atas kertas.

​”Pola-pola penyeragaman modul ajar dan sintaks pembelajaran perlu dihindari. Jika dipaksakan seragam, perangkat ajar tersebut pada akhirnya hanya menjadi tumpukan formalitas belaka,” imbuhnya.

​Ia mengajak segenap pemangku kebijakan dan insan pendidik untuk menata ulang orientasi pendidikan bahasa di tanah air. Dengan mengembalikan pelajaran bahasa Indonesia sebagai medium berpikir dan bertutur, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang berdaya kritis tinggi dan cakap berdialog di ruang publik.mut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *