Malang, Bhirawa— Universitas Brawijaya (UB) mencatatkan raihan positif dalam hal efektivitas dan mutu pelayanan publik. Berdasarkan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sepanjang tahun 2025, tingkat kepuasan pengguna layanan di kampus tersebut mencapai angka 98 persen.
Capaian ini mencakup penilaian dari berbagai elemen pengguna jasa, mulai dari mahasiswa, wali mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat umum.
Kepala Subdivisi Pelayanan Terpadu UB, Dr. Mofit Jamroni, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa evaluasi ini rutin digelar setiap tahun untuk mengukur secara terukur sejauh mana efektivitas layanan yang diberikan oleh pihak kampus.
”Informasi IKM yang diperoleh ini menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan di tingkat universitas, fakultas, hingga unit kerja dalam rangka peningkatan mutu layanan,” kata Mofit.
Ia menegaskan, skema penghitungan dan penyusunan survei ini tidak dilakukan secara sembarangan. UB sepenuhnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Proses Penilaian Transparan Lewat Kode QR
Guna memastikan partisipasi aktif dari seluruh pengguna layanan, UB menerapkan sistem pengumpulan data yang mudah diakses secara teknis.
Masyarakat maupun civitas akademika dapat memberikan penilaian langsung dengan memindai QR code IKM yang ditempatkan di setiap meja pelayanan, baik di tingkat departemen, fakultas, maupun unit kerja di seluruh lingkungan UB.
Melalui sistem yang terintegrasi ini, hasil masukan dari para responden dapat terakumulasi secara transparan dan akuntabel.
Atas capaian bernilai sangat baik tersebut, Mofit berharap seluruh jajaran di UB tidak cepat berpuas diri dan terus menjaga konsistensi performa kerja.
”Kami berharap kualitas pelayanan UB yang telah mencapai kategori sangat baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.mut








