Malang, Bhirawa— Pelayanan di Ruang Gawat Darurat (UGD) puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menilai, selain ketepatan penanganan medis, aspek komunikasi dan sikap empati dari tenaga kesehatan (nakes) merupakan elemen vital yang tidak boleh terabaikan dalam pelayanan publik.
Hal tersebut mengemuka dalam program gelar JAWARA (Jagongan Wakil Rakyat) yang digelar di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat 11/9
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Nikmatul Jamilah (Ning Mila), menyampaikan bahwa sikap ramah dan sapaan yang sopan berfungsi memberikan rasa aman bagi keluarga pasien yang sedang dilanda kepanikan. Meski demikian, aspek medis dan keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas utama penanganan di UGD.
”Senyum dan sapaan itu penting sebagai bentuk empati dan pelayanan yang manusiawi. Tentu penanganan medis sesuai tingkat kegawatan tetap prioritas utama. Namun, saat pasien atau keluarga datang dalam kondisi panik, komunikasi yang baik serta sikap tenang petugas sangat dibutuhkan,” ujar Ning Mila.
Masyarakat Perlu Pahami Sistem Triase
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai urutan penanganan pasien di UGD, Ning Mila menekankan pentingnya edukasi publik terkait sistem triase. Ia menjelaskan, UGD bekerja berdasarkan tingkat keparahan kondisi medis, bukan berdasarkan urutan kedatangan.
”Masyarakat perlu memahami bahwa pasien dengan kondisi mengancam nyawa harus didahulukan. Namun, fasilitas kesehatan juga wajib memberikan penjelasan yang jelas agar tidak timbul kesan pasien dianaktirikan,” jelasnya.
Komunikasi Buka Ruang Kepastian
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menggarisbawahi bahwa komunikasi informasi medis kepada keluarga pasien merupakan bagian integral dari SOP pelayanan kesehatan, bukan sekadar pekerjaan tambahan. Menurutnya, kalimat kepastian dari petugas dapat meredam emosi dan kebingungan keluarga korban.
Di sisi lain, Andri juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan perlindungan terhadap nakes yang bertugas di lapangan.
”Kita tidak boleh menyudutkan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka bekerja di bawah tekanan tinggi dan beban kerja yang berat. Pasien harus dihargai, tetapi nakes juga harus didukung dengan sistem penunjang yang memadai,” tegas Andri.
Pengawasan Berkelanjutan dan Evaluasi Transparan
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Akhmad Soleh, menegaskan komitmen dewan dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya mengukur kuantitas pasien yang terlayani, tetapi juga kualitas interaksi sosialnya.
Soleh mendorong masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi secara objektif jika menemukan pelayanan yang kurang memuaskan, dengan menyertakan fakta serta kronologi yang jelas.
”Tujuan pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan petugas, melainkan memastikan sistem berjalan baik. Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti secara transparan demi perbaikan SDM dan manajemen pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ke depan,” pungkas Soleh.mut







