Korban Gempa NTT 71, Basarnas: Hampir 60 Ribu Orang Mengungsi

Update dan Penanganan Pascagempa

Kupang, Bhirawa – Kabar dari pascagempa NTT masih menyisakan pilu karena korban jiwa bertambah menjadi 71 orang.

Jumlah ini bertambah dari yang sebelumnya 53 orang lalu menjadi 70 pada Selasa, dan pada Rabu (19/8) sore dikonfirmasi menjadi 71 korban jiwa.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga mengatakan hampir 60 ribu orang harus mengungsi dengan Kabupaten Manggarai yang paling banyak.

Baca Juga: Update Korban Gempa NTT: 53 Orang Meninggal, 47 Persen di Kabupaten Manggarai

Update Pascagempa NTT

“Jumlah korban ada bertambah satu orang menjadi 71 yaitu di Kabupaten Nagekeo,” ungkap Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/8) sore.

“Untuk jumlah total pengungsi yang banyak saat ini menurut catatan kami sebanyak 59.647 orang, dan yang terbanyak ada di Manggarai 20.433 orang,” lanjutnya.

Bantuan kepada Korban Gempa NTT

Melalui konpers ini juga menegaskan laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengiriman bantuan.

BNPB bersama seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat memulihkan kondisi masyarakat terdampak gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui Pos Pendukung Logistik Nasional PDB Gempabumi NTT Halim Perdanakusuma telah memberangkatkan 165,97 Ton (165.971 Kg) bantuan logistik dan peralatan pengungsian pada Selasa (18/8).

Baca Juga: Gandeng Komunitas, UWK Malang Buka Posko Gempa NTT Sasar Warga yang Belum Tersentuh Bantuan

BNPB Siapkan Dukungan Perbaikan Rumah Warga Terdampak

Menurut rilis BNPB Selasa (18/8), akan ada bantuan untuk mendukung perbaikan rumah warga yang terdampak gempa bumi tersebut.

Pada rumah dengan kategori rusak ringan, BNPB akan memberikan dukungan Rp15 juta.

Rumah rusak sedang akan mendapatkan dukungan Rp30 juta.

Lalu, masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap (huntap).

Namun, sebelum proses pembangunan huntap dapat direalisasikan, BNPB juga menyiapkan solusi tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).

Masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat akan dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut.

Menerima DTH untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara.

Penyiapan skema ini untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *