MUI Jatim Minta Gubernur Tetapkan Larangan Sound Horeg usai Jatuh Korban Jiwa

3 Korban Jiwa dalam Sebulan

Surabaya, Bhirawa – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait larangan penggunaan sound horeg.

Permintaan ini merujuk pada penyataan Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin.

Ia kembali menegaskan bahwa praktik sound horeg ini telah masuk kategori haram atas berbagai pertimbangan, termasuk dampak medis yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Pakar UMM Jadi Pembicara di MUI Kota Batu, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal

Butuh Larangan secara Hukum

Mengingat kewenangan penindakan bukan berada di tangan MUI, pihaknya secara khusus mendesak aparat kepolisian untuk memperketat kembali pengawasan dan penertiban di lapangan.

Menurut Ma’ruf, saat ini pengawasan cukup kendor hingga kembali terjadi kerugian di masyarakat.

Dengan pengawasan ketat dan tindakan secara aturan hukum, maka harapannya tidak ada lagi korban jiwa berjatuhan.

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis,” ujar Ma’ruf Khozin, Ketua MUI Jatim Bidang Fatwa.

“Hanya saja, kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendor,” imbuhnya.

MUI Jatim kemudian mendorong Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menerbitkan Pergub Larangan Sound Horeg untuk mencegah adanya dampak negatif dari aktivitas sound horeg.

Tiga Korban Jiwa akibat Aktivitas Sound Horeg

Tiga orang warga di Jawa Timur meninggal dunia akibat insiden yang berkaitan dengan aktivitas sound horeg sepanjang Agustus 2026.

Korban di Jember

Seorang kru berinisial SN (29) meninggal dunia akibat kepala dan lehernya terbentur gapura desa.

Penyebabnya, posisi duduknya di atas truk terlalu tinggi dan melebihi batas muatan perangkat sound.

Korban di Banyuwangi

Seorang warga bernama Bonari (44) meninggal dunia saat mengikuti parade sound horeg.

Saat mengikuti parade, tubuhnya tiba-tiba oleng di jalan akibat dugaan serangan jantung.

Korban di Jember Terbaru, 29 Agustus 2026

Satu korban jiwa (ST, 57) terbaru meninggal di tempat akibat tertimpa bangunan atau tembok yang ambruk.

Penyebab dugaannya adalah bangunan apotek tidak tahan menahan getaran keras dari suara sound yang melintas di dekat lokasi.(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *