Malang, Bhirawa— Struktur rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 Kota Malang memicu kekhawatiran terkait realisasi program strategis daerah. Alokasi belanja modal dalam dokumen perencanaan tersebut dinilai masih jauh dari ekspektasi pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sorotan tajam tertuju pada porsi belanja modal yang hanya menyentuh angka 4,9 persen dari total postur APBD. Angka ini dinilai terlampau minim untuk menopang agenda pembangunan fisik berskala prioritas, khususnya yang termaktub dalam program Dasa Bhakti Walikota.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, menegaskan bahwa beberapa pilar penting pembangunan fisik—seperti program Ngalam Rijik, Ngalam Seger, hingga Ngalam Nyaman—memerlukan dukungan infrastruktur riil serta ketersediaan belanja modal yang memadai.
“Kalau alokasi belanja modal hanya di kisaran 4,9 persen, target kinerja fisik yang sudah digariskan dalam RPJMD maupun janji Dasa Bhakti jelas terancam meleset. Program penataan lingkungan dan fasilitas publik butuh eksekusi riil di lapangan, bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujar Arief.
Arief mendorong agar porsi belanja modal dikoreksi secara signifikan dalam tahapan pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Secara ideal, ia memandang belanja modal perlu didorong naik hingga menyentuh kisaran 8 persen dari total APBD. Restrukturisasi pos belanja dinilai krusial agar pembangunan fasilitas publik, kebersihan, dan kenyamanan kota dapat berjalan optimal demi kemaslahatan masyarakat Kota Malang.mut






