Jakarta, Bhirawa– Penyakit jantung masih menempati posisi teratas sebagai penyakit kronis dengan biaya pengobatan termahal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang periode 2015 hingga 2025, tercatat lebih dari Rp100 triliun anggaran telah dikucurkan untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa tren kasus maupun beban pembiayaan penyakit jantung mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
”Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Pada tahun 2015, terdapat 4,6 juta kasus yang ditanggung dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka tersebut melonjak tajam hingga mencapai 29,8 juta kasus dengan serapan biaya Rp17,4 triliun pada tahun 2025,” ujar Rizzky, Selasa 29/09.
Rizzky membeberkan, jika dibandingkan dengan kelompok penyakit kronis katastropik lainnya—seperti gagal ginjal, kanker, maupun stroke—penyakit jantung menyedot porsi anggaran paling dominan. Pada rentang waktu yang sama, penanganan kasus gagal ginjal menempati posisi kedua dengan serapan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, disusul penyakit kanker sebesar Rp66 triliun untuk penanganan sekitar 45 juta kasus.
Secara keseluruhan pada tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Nilai tersebut merepresentasikan 26,42 persen dari total beban biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung.
”Padahal, sebagian besar penyakit kronis ini sejatinya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini secara berkala,” imbuh Rizzky.
Sasar Usia Produktif lewat Prolanis Muda
Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera memperbaiki gaya hidup. Hal ini penting mengingat tren penyakit kronis kini mulai marak menyerang kalangan usia produktif, tidak lagi terbatas pada kelompok lanjut usia.
Guna menekan laju penderita penyakit kronis di bawah umur 45 tahun, BPJS Kesehatan menginisiasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini menggandeng faskes, tenaga medis, komunitas, serta pemangku kepentingan untuk menggalakkan langkah promotif-preventif melalui aktivitas fisik dan kebiasaan sehat.
”Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga merupakan investasi penting untuk kesehatan lima hingga sepuluh tahun ke depan. Kuncinya ada pada komitmen dan konsistensi diri. Di samping itu, manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang tersedia untuk memetakan risiko sedini mungkin,” pesan Rizzky.
Layanan skrining riwayat kesehatan tersebut dapat diakses setahun sekali oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Proses pengisiannya relatif singkat, hanya memakan waktu 5–10 menit, dan dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA (08118165165), laman resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, ataupun langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
”Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula langkah penanganannya. Pastikan juga status kepesertaan JKN tetap aktif agar proses pengobatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan saat dibutuhkan,” pungkasnya.mut












