Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Minta Pemkot Cermati Ketergantungan SiLPA

Kota Malang, Bhirawa-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang secara tegas menyoroti struktur Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi berlogo banteng moncong putih tersebut menilai postur APBD Perubahan 2026 masih berisiko memicu masalah fiskal di masa mendatang akibat tingginya ketergantungan pada SiLPA serta lambatnya serapan anggaran Pemkot Malang.

​Pandangan kritis tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Drs. Agoes Marhaenta, MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang dipimpin pimpinan dewan pada Selasa (18/8) kemarin.

​Dalam pemaparannya, Agoes Marhaenta menyampaikan bahwa penambahan belanja daerah sebesar Rp 130,30 miliar (+5,25%) dalam APBD Perubahan 2026 didominasi oleh pembiayaan sekali pakai (one-off financing) yang bersumber dari SiLPA TA 2025 sebesar Rp 104,38 miliar (80,1%). Sementara penerimaan baru dari PAD maupun dana transfer hanya menyumbang 19,9%.

​”Penggunaan pembiayaan sekali pakai untuk menutup belanja berulang seperti kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp 48,81 miliar sangat berisiko menciptakan celah fiskal (fiscal gap) permanen pada APBD TA 2027 mendatang,” ujar Agoes.

​Di sisi lain, defisit anggaran dilaporkan melebar dari Rp 199,15 miliar menjadi Rp 303,52 miliar (+52,41%). Meskipun defisit tersebut dapat tertutup oleh SiLPA, hal ini menjadi bukti bahwa pendapatan operasional Pemkot Malang (Rp 2,307 triliun) masih berada di bawah angka belanja operasionalnya yang mencapai Rp 2,610 triliun.

Baca Juga :Fraksi PKB DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perketat Akuntabilitas Rancangan P-KUA PPAS 2026

​Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengunci aturan agar pemanfaatan SiLPA difokuskan pada investasi publik dan penanganan masalah dasar kota, bukan untuk membengkakkan biaya operasional birokrasi.

Selain masalah fiskal, porsi serapan anggaran juga menjadi catatan merah dewan. Hingga Triwulan II-2026, dokumen P-RKPD mencatat rata-rata kinerja program baru baru mencapai 26,38% dengan realisasi anggaran sebesar 18,58%.

​Kondisi ini dinilai sebagai sinyal lemahnya kapasitas eksekusi program di jajaran Pemkot Malang. Menambah pagu belanja sebesar Rp 130,30 miliar di sisa waktu kurang dari lima bulan dikhawatirkan memicu rush spending (belanja terburu-buru menjelang akhir tahun) yang berdampak pada penurunan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

​Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan kritis terhadap beberapa pos anggaran penunjang:

• ​Pagu Belanja Tidak Terduga (BTT): Melonjak tajam dari Rp 5,61 miliar menjadi Rp 50,94 miliar (+807,37%). TAPD mendesak disediakannya risk register dan SOP pencairan agar BTT tidak sekadar menjadi parking budget.

• ​Belanja Modal Minim: Belanja Operasi mendominasi postur anggaran hingga 91,92%, sedangkan Belanja Modal hanya mendapat alokasi 6,07% (Rp 158,56 miliar). Alokasi ini dinilai sangat minim untuk menyelesaikan persoalan krusial Kota Malang seperti banjir, perbaikan drainase, dan kemacetan.

• ​Kenaikan Pagu Bagian Umum: Naik signifikan dari Rp 59,58 miliar menjadi Rp 72,37 miliar (+Rp 12,79 miliar) yang mendesak untuk diefisiensikan kembali.

• ​Validasi Bansos: Penambahan alokasi Bansos sebesar Rp 4,08 miliar (total Rp 15,95 miliar) wajib berbasis By Name By Address (BNBA) yang terverifikasi dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Ketimpangan Alokasi OPD dan Mitigasi Bencana

​Dalam catatannya, Fraksi PDI Perjuangan membeberkan adanya ketimpangan alokasi anggaran di mana 95,9% (Rp 124,99 miliar) dari kenaikan belanja terkonsentrasi hanya pada 5 Perangkat Daerah, yakni BKAD (+Rp 45,33 M), Dinkes (+Rp 23,67 M), Dikbud (+Rp 22,75 M), DPUPRPKP (+Rp 20,14 M), dan Setda (+Rp 13,09 M).

​Sementara OPD teknis yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah seperti Disnaker-PMPTSP (hanya naik Rp 250 juta / 1,23%) dan Dispangtan (hanya naik Rp 150 juta / 0,80%) dinilai minim perhatian.

​Sebagai penutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk membawa Kota Malang menjadi Kota Tangguh Bencana. BPBD Kota Malang diminta menjadi orkestrator utama dalam pencegahan kebakaran kawasan padat, kesiapsiagaan banjir, normalisasi drainase, pemangkasan pohon rawan tumbang, hingga pengalihan anggaran yang tidak siap (readiness) ke program mitigasi mendesak.

​”Setiap penambahan atau pengurangan pagu anggaran dalam PAK 2026 wajib melampirkan perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur, sehingga efektivitas APBD Perubahan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik,” pungkas pimpinan fraksi.mut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *