Malang, Bhirawa – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA dan P-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pendapat fraksi pada Selasa (18/8).
Juru bicara Fraksi PKB Muhammad Anas Muttaqin, menyampaikan perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, penurunan Transfer ke Daerah (TKD), serta masih adanya kesenjangan sosial. Langkah Pemkot Malang, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyelesaikan pembahasan internal P-KUA dan P-PPAS 2026 pun mendapat apresiasi, namun dengan catatan transparansi dan dampak nyata tetap menjadi prioritas utama.
Sorotan utama tertuju pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang diproyeksikan naik Rp26,6 miliar menjadi Rp1,062 triliun melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Fraksi PKB meminta proyeksi kenaikan ini diperjelas dengan indikator penerimaan yang detail dan terukur.
Di sisi belanja, rendahnya realisasi APBD 2026 yang baru mencapai Rp995,56 miliar atau 40,14 persen dari pagu Rp2,480 triliun dinilai perlu segera direspons dengan percepatan program, terutama pjada belanja modal. Selain itu, alokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,52 miliar didorong agar dimanfaatkan secara produktif pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan.
Persoalan infrastruktur pasar dan pusat ekonomi kreatif juga tak lepas dari kritikan. Pemkot Malang didorong segera menyelesaikan penanganan Pasar Blimbing—termasuk persoalan hukum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga—serta Pasar Induk Gadang. Evaluasi menyeluruh dan audit aliran dana swadaya pedagang di lokasi relokasi Pasar Gadang turut didesak akibat munculnya isu dugaan jual beli tempat berdagang hingga ratusan juta rupiah.
Baca Juga :DPC PKB Kota Malang Gelar Musancab dan Sarasehan Politik untuk Perkuat Regenerasi
Sementara untuk Pasar Besar Malang dan Pasar Tawangmangu, langkah cepat sangat diperlukan mengingat penurunan kualitas struktur bangunan yang mengancam keselamatan. Di sisi lain, pengelolaan Malang Creative Center (MCC) dinilai membutuhkan strategi baru agar berkontribusi optimal bagi ekosistem ekonomi kreatif daerah.
Sektor lingkungan dan transportasi publik turut mendapat perhatian serius. Pemkot Malang diminta memperkuat penanganan sampah dari hulu ke hilir untuk memperpanjang usia TPA Supit Urang melalui pengembangan ekonomi sirkular. Dalam bidang transportasi, kehadiran Trans Jatim diharapkan tidak mengesampingkan nasib sekitar 700 sopir angkutan kota, sehingga proses modernisasi harus tetap menjamin keberlangsungan hidup mereka.
Mengenai kebijakan sosial dan keagamaan, Fraksi PKB mendesak penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta peningkatan insentif guru ngaji dan marbot yang disalurkan via kelurahan.
Terakhir, terkait bantuan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP yang mengalami penurunan kuota akibat pemotongan TKD sebesar Rp284 miliar, Fraksi PKB meminta Pemkot menghitung ulang data penerima secara akurat agar 135 siswa SD dan 165 siswa SMP yang belum terakomodasi bisa segera ter-cover tanpa mengalami keterlambatan distribusi.mut






