Pontianak, Bhirawa – Pulau Kalimantan terutama di wilayah kedaulatan Republik Indonesia mengalami kondisi darurat.
Hanya dalam hitungan jam, terdapat lebih dari 500 titik panas yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan bahkan menjadi kebakaran.
Kondisi darurat ini terungkap dari unggahan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis (20/8) malam WIB.
Baca Juga: BNPB Dukung Perbaikan Rumah Warga Pascagempa NTT: Rusak Sedang 30 Juta
Ratusan Titik Panas dalam 24 Jam, Kalimantan Barat Terparah
Menurut rilis Kemenhut RI, terdapat total 627 titik panas di berbagai wilayah Indonesia.
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Selatan, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi.
Kemunculan ratusan titik itu terjadi pada Rabu (19/8) dan Kamis (20/8).
Empat kondisi terparah pada 19 Agustus ada di Kalimantan Tengah (188 titik), Kalimantan Barat (117), Papua Selatan (54 titik), dan Kalimantan Selatan (31 titik).
Lalu, pada 20 Agustus Kalimantan Barat melonjak lebih parah dengan 259 titik panas. Disusul Kalimantan Tengah 242 titik.
Lalu, Papua Selatan 42 titik dan Kalimantan Selatan 17 titik.
Artinya, hanya dalam hitungan jam muncul 518 titik panas di tiga provinsi Kalimantan.
Baca Juga: UB Kirim Armada Medis dan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
Dampak Titik Panas di Kalimantan
Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Selain karena merugikan bagi flora dan fauna di Kalimantan, juga membuat kualitas udara di salah satu paru-paru Indonesia ini memburuk.
Banyaknya titik panas di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel turut menurunkan kualitas udara di tiga wilayah tersebut.
Sebagian besar wilayah Kalbar dan Kalteng masuk zona kuning, alias kualitas udara tidak sehat (55,5–150,4 μg/m³).
Bahkan, beberapa titik sudah masuk zona merah alias sangat tidak sehat (150,5–250,4 μg/m³).
Di wilayah Kalsel kondisinya terbagi tiga. Ada yang masuk zona kuning yakni berbatasan dengan Kalteng.
Lalu, ada zona biru (kualitas udara sedang, 15,5–55,4 μg/m³) yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan sekitar Kalteng serta area tengah Kalsel.
Kemudian, yang berada di zona hijau (kualitas baik, 0–15,4 μg/m³) ada di ujung selatan Kalsel.
Selain tiga provinsi tersebut, kondisi siaga juga patut terarahkan ke Kaltim karena sudah ada zona kuning di tengah mayoritas zona biru di provinsi tersebut.
Bahkan, di salah satu titik di perbatasan Kaltim dengan Kalimantan Utara (Kaltara) juga sudah ada zona kuning.
Maka, selain ada peninjauan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di titik besar, titik-titik kuning kecil yang telah teridentifikasi patut mendapat pengawasan dan peninjauan untuk pencegahan terjadinya perluasan potensi karhutla.
Baca Juga: Berlaku hingga 31 Agustus, Cek Cara Reschedule dan Refund Tiket Wisata Bromo
Masyarakat Desak Penanganan Segera
Unggahan Kemenhut yang berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mendapat respons dari warganet.
Lebih dari 300 komentar tersaji di kolom komentar unggahan tersebut dan lebih dari 300 juga yang mengunggah ulang rilisan Kemenhut tersebut.
Artinya, kepedulian masyarakat terhadap kondisi di Kalimantan sangat tinggi.
3 Strategi Kemenhut dan Jajaran Terkait
Masih dari sumber sama, Kemenhut mengungkap adanya tiga strategi penanganan dan mitigasi dari pemerintah.
Pertama, pemadaman darat dan udara (waterbombing) serta penyiagaan metode OMC.
Pemadaman darat dan udara terus berjalan dari tim gabungan Kemenhut, TNI, Polri, BNPB, dan BPBD.
Operasi modifikasi cuaca (OMC) juga sedang berlangsung dari BMKG dan BNPB pada 18–20 Agustus, terutama di Riau.
Kedua, penetapan status siaga karhutla di enam provinsi.
Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel masuk kategori siaga sehingga fokus penanggulangan akan terus mendapat dorongan maksimal.
Ketiga, pendeteksian dini dan memperkuat pencegahan karhutla.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menekankan pemanfaatan data cuaca dan sistem peringatan dini.
Pada 2026, BMKG juga memperkuat jaringan observasi, termasuk radar cuaca baru di Muara Teweh untuk membantu pemantauan kondisi yang berkaitan dengan karhutla di Kalimantan.
Baca Juga: Pakar UMM Minta Pemerintah Fokus Pencegahan Karhutla Berbasis Teknologi
Penjelasan Kemenhut
Titik panas merupakan indikasi awal dan belum tentu kebakaran. Petugas terus melakukan pemantauan dan verifikasi di lapangan.
“Sobat Hijau, tim gabungan terus bersiaga penuh menangani karhutla di seluruh Indonesia,” tulis Kemenhut.
“Pantauan BMKG, mayoritas wilayah Indonesia masih berada di zona Baik (Hijau) dan Sedang (Biru),” imbuh keterangannya.
“Namun, wilayah Kalimantan Tengah kini mendeteksi titik Merah (Sangat Tidak Sehat). Sementara itu, area sekitarnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan masih terkepung zona Kuning (Tidak Sehat),” lanjut Kemenhut.
“Mari bersama mencegah karhutla! Jangan membakar lahan secara sembarangan,” tegas Kemenhut.
Perwakilan pemerintah ini juga mengimbau masyarakat jika menemukan titik api atau asap mencurigakan segera melaporkan ke narahubung resmi Kemenhut melalui Posko Karhutla.(DS)






