Komisi E DPRD Jatim Serap Masukan NPCI Pada Rencana Perubahan Perda Keolahragaan

Kota Malang, Bhirawa– Komisi E DPRD Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rencana Perubahan Peraturan Daerah (Perda) di Hotel Ijen Suites Malang. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P.,  telah menerima dan merumuskan pemaparan klausul pasal demi pasal dalam draf Raperda telah disampaikan stakeholder.

​Pada forum tersebut, Komisi E menerima beragam masukan strategis dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satu delegasi yang paling aktif dan masif menyampaikan aspirasinya adalah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).

Baca Juga:Komisi E DPRD Jatim Matangkan Raperda Keolahragaan: Gandeng CSR Korporasi demi Masa Depan Atlet 

​Sri Untari menegaskan bahwa perhatian terhadap olahraga paralimpik menjadi hal krusial mengingat tingginya antusiasme serta prestasi para atlet disabilitas. Terlebih, dengan adanya penyusunan regulasi terkait perlindungan hak-hak disabilitas, penghormatan serta kesetaraan hak bagi para atlet difabel sudah sepatutnya diwujudkan secara konkret.

​”Penghormatan kepada atlet paralimpik sudah sangat layak diberikan setara. Selaras dengan kebijakan terbaru dari Kemenpora, perlakuan terhadap prestasi atlet Olimpiade dan Paralimpik kini sejajar. Jika peraih medali Olimpiade mendapatkan bonus, misalnya sebesar Rp2 miliar, maka atlet Paralimpik yang menorehkan prestasi serupa juga berhak mendapatkan nominal yang sama,” ujar Sri Untari.

​Melalui penyempurnaan klausul dalam rancangan perda ini, DPRD Jawa Timur berkomitmen memastikan regulasi daerah mampu menjamin kesetaraan pembinaan, fasilitas, hingga pemberian bonus dan apresiasi bagi seluruh atlet di Jawa Timur tanpa diskriminasi.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *