Foto bersama usai Peringatan Hari Anak Nasional di MCC Kota Malang
Malang,Bhirawa — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-46 di Kota Malang mencatatkan sejarah baru dalam pemenuhan hak anak di Indonesia. Sepuluh poin aspirasi Forum Anak Kota Malang kini resmi diakomodasi ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai dasar penentuan kebijakan dan penganggaran kota.
Pengintegrasian aspirasi anak ke dalam sistem penganggaran resmi Pemkot Malang tersebut dibacakan dalam puncak peringatan HAN ke-46 di Gedung Malang Creative Center (MCC), Sabtu (25/7/2026). Acara ini dihadiri jajaran Pemkot Malang serta perwakilan UNICEF Indonesia.
Perumusan 10 Suara Anak Kota Malang Tahun 2026 ini dilakukan secara bottom-up oleh Forum Anak setelah menyerap aspirasi anak-anak dari 57 kelurahan di seluruh Kota Malang.
Aspirasi tersebut mencakup berbagai isu krusial, mulai dari penguatan ruang partisipasi di sekolah, perlindungan di dunia digital, pencegahan perkawinan anak, pengendalian rokok, hingga penanganan stunting. Selain itu, isu pendidikan inklusif dan perlindungan Anak dengan Masalah Perlindungan Khusus (AMPK) turut disuarakan untuk memutus rantai perundungan (bullying) dan diskriminasi.
Pendamping Forum Anak Kota Malang sekaligus panitia penyelenggara, Achmad Lutfi, menegaskan bahwa perayaan HAN tahun ini mengedepankan partisipasi anak secara menyeluruh.
”Pesan utama kegiatan ini adalah membuktikan bahwa anak-anak terlibat aktif mulai dari perencanaan, perumusan konsep, hingga penyusunan aspirasi yang masuk ke sistem perencanaan daerah. Ini bukti partisipasi anak yang nyata dan berdampak,” ujar Lutfi.
Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa-Bali yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Tubagus Arie Rukmantara (Kak Arie).
Kak Arie mengacungkan jempol atas terobosan Kota Malang yang berhasil mengintegrasikan usulan anak ke dalam dokumen anggaran resmi pemerintah kota. Dengan begitu, kebutuhan riil anak-anak tidak berhenti pada acara seremonial semata.
”Kota Malang berhasil mengintegrasikan usulan anak ke dalam SIPD. Langkah ini patut menjadi rujukan nasional dalam mewujudkan Meaningful Child Participation atau partisipasi anak yang bermakna,” pungkas Kak Arie.mut












