OJK Malang Catat Kredit Tembus Rp112 Triliun, Farid Falatehan Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Finansial

Malang, Bhirawa– Pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya terus menunjukkan performa impresif dengan capaian sekitar 6 persen, berada di atas rata-rata pertumbuhan Jawa Timur (5,7 persen) maupun Nasional (5,2 persen). Pertumbuhan ini turut ditopang oleh kinerja intermediasi perbankan yang kokoh.

​Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Falatehan, mengungkapkan bahwa total penyaluran kredit di wilayah kerja OJK Malang telah menembus angka Rp112 triliun, atau tumbuh sebesar 3,7 persen. Dari total pembiayaan tersebut, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyerap porsi signifikan yakni mencapai Rp36,4 triliun.

​”Pertumbuhan ekonomi di Malang Raya ini luar biasa dan ditopang langsung oleh sektor jasa keuangan. Penyaluran kredit kita mencapai Rp112 triliun, dengan serapan UMKM sebesar Rp36,4 triliun,” ujar Farid dalam sambutannya pada puncak peringatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), Sabtu 31/10.

​Acara puncak BIK tersebut melibatkan 30 booth Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta 50 pelaku UMKM. Farid memaparkan, sepanjang bulan Oktober, OJK Malang bersama industri jasa keuangan telah menyelenggarakan 11 rangkaian kegiatan literasi dan edukasi dengan total partisipasi sekitar 8.800 peserta.

​Kendati akses keuangan terus meluas, Farid menyoroti adanya jurang (gap) yang cukup lebar antara indeks literasi dan inklusi keuangan. Berdasarkan data survei, tingkat pemahaman (literasi) masyarakat berada di angka 69 persen, sementara tingkat kepemilikan akses (inklusi) sudah menyentuh 93 persen.

​”Ada selisih sekitar 24 persen masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan keuangan namun belum sepenuhnya memahami fungsi, manfaat, dan risikonya. Ketimpangan ini membuat masyarakat rentan menjadi korban kejahatan keuangan,” tegasnya.

​Kerentanan tersebut tecermin dari data pengaduan yang diterima OJK Malang hingga September. Dari total 2.997 warga yang berkonsultasi dan melapor, sebanyak 23,6 persen di antaranya merupakan korban penipuan finansial. Angka ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang berkisar antara 12 hingga 13 persen.

​Modus yang kerap memakan korban antara lain penipuan yang mencatut nama lokapasar (e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia), perbankan, hingga otoritas pemerintah seperti Ditjen Pajak dan Dukcapil. Farid menegaskan korbannya mencakup berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, dosen, hingga jurnalis.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jangan pernah membagikan nomor rekening sembarangan, dan mutlak jangan pernah memberikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun dengan dalih apa pun. Pihak bank resmi tidak pernah meminta PIN nasabah,” pungkas Farid.mut

 

​

​

​

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *