Pemkot Diminta Siapkan APBD untuk Keberlanjutan Feeder Trans Jatim

Malang, Bhirawa—Pemerintah Kota (Pemkot)  Malang didesak oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Malang untuk segera menyiapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi menjamin keberlanjutan operasional feeder (angkutan pengumpan) Trans Jatim. Tidak sekadar fokus pada peluncuran dan operasional awal, melainkan harus siap menanggung pembiayaan saat stimulus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berakhir.

​Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa kesiapan anggaran daerah merupakan kunci utama agar layanan transportasi publik pengumpan tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Dukungan awal dari Pemprov Jatim senilai sekitar Rp5 miliar harus dipandang sebagai stimulus untuk memulai penguatan transportasi publik, bukan sebagai sumber pembiayaan permanen. Pemkot Malang dinilai perlu menghitung secara detail kebutuhan penyelenggaraan feeder Trans Jatim di Malang Raya sejak awal, mulai dari pola alur layanan, kebutuhan tenaga kerja, pengelolaan armada, hingga konsekuensi pembiayaan.

Baca Juga : Sambut HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Malang Ajak Perkuat Persatuan dan Dukung Produk UMKM

​Mia, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Malang tersebut, meminta Pemkot Malang bergerak cepat dan tidak menunggu hingga bantuan provinsi berakhir untuk mulai memikirkan pembiayaan lanjutan. Menurutnya, kebutuhan anggaran semestinya sudah terpetakan dalam perencanaan APBD sejak awal agar keberlangsungannya terjamin. Keberadaan feeder memiliki posisi strategis untuk memperluas jangkauan transportasi publik. Bus Trans Jatim dapat melayani koridor utama di jalan protokol, sementara angkutan kota (angkot) yang sudah ada diorkestrasi menjadi feeder untuk mengisi konektivitas menuju kawasan permukiman maupun ruas jalan yang tidak dilewati bus.

​Ia mengingatkan agar kehadiran Trans Jatim tidak berjalan sendiri tanpa terintegrasi dengan sistem transportasi lokal, serta tidak hanya aktif selama masih mendapatkan subsidi dari pemerintah provinsi. Keberlanjutan program harus menjadi perhatian utama sejak tahap perencanaan agar pemerintah daerah mengetahui secara pasti kebutuhan biaya operasional dan skema pembiayaan setelah dukungan provinsi tidak lagi diberikan. Skema ini dipandang bukan untuk menggantikan angkutan yang sudah ada, melainkan memanfaatkan transportasi existing agar menjadi bagian dari ekosistem transportasi publik yang saling terhubung.

​Sementara itu,  Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Pemkot Malang saat ini masih mempelajari secara detail skema bantuan, pola operasional, pembagian kewenangan, serta mekanisme bantuan keuangan dari Pemprov Jatim. Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan ketika program mulai berjalan. Pemkot Malang juga perlu mendapatkan kepastian mengenai pihak yang nantinya memiliki kewenangan dalam pengelolaan feeder, apakah berada langsung di bawah Pemkot Malang atau melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

​Persoalan kewenangan tersebut menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan operasional, pengelolaan armada, kebutuhan sumber daya manusia, hingga pembiayaan layanan. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang terintegrasi, tantangan utamanya adalah membangun sistem yang mampu menghubungkan layanan utama dengan kawasan yang belum terjangkau sekaligus memastikan keberlanjutan secara finansial. Dorongan DPRD agar kebutuhan pembiayaan dipetakan sejak awal menjadi bagian penting agar feeder Trans Jatim berkembang menjadi bagian permanen dari sistem transportasi publik Kota Malang.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *