Malang, Bhirawa— Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memproyeksikan kenaikan target Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp25,92 miliar. Target pendapatan yang semula berada di angka Rp2,28 triliun kini meningkat menjadi Rp2,30 triliun.
Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Gedung Dewan, Senin (10/8).
Wali Kota menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan ini utamanya disumbang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik 2,23 persen atau bertambah Rp23,70 miliar. Rincian penyesuaian sektor PAD tersebut meliputi:
Pajak Daerah: Naik 2,41 persen (bertambah Rp21 miliar) menjadi Rp893,99 miliar.
Retribusi Daerah: Naik 1,64 persen menjadi Rp132,26 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Naik 1,45 persen menjadi Rp32,95 miliar.
Lain-lain PAD yang Sah: Diproyeksikan naik menjadi Rp27,44 miliar.
Selain sektor PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami peningkatan 0,18 persen menjadi Rp1,22 triliun yang dipicu kenaikan pos Transfer Antar-Daerah.
Dari sisi pengeluaran, Belanja Daerah direncanakan naik 5,25 persen (bertambah Rp130,29 miliar) menjadi Rp2,61 triliun. Alokasi ini terbagi dalam Belanja Operasi sebesar Rp2,39 triliun, Belanja Modal Rp158,56 miliar, Belanja Bantuan Sosial Rp15,94 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp50,94 miliar.
Penyesuaian APBD 2026 ini juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 hasil audit BPK-RI Jawa Timur yang merealisasikan angka Rp303,52 miliar—lebih tinggi dari proyeksi awal sebesar Rp199,14 miliar.
”Kami berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini berjalan lancar bersama seluruh fraksi DPRD agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat.mut












