Paripurna KUA-PPAS 2027: Ini 13 Catatan Kritis Fraksi Gerindra untuk Pemkot Malang

Kota Malang, Bhirawa-Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Malang memberikan 13 catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Sikap fraksi ini dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, dalam Rapat Paripurna dewan, Senin 21/9.

​Meski mengapresiasi keselarasan arah kebijakan KUA-PPAS dengan tema RKPD 2027 dan visi RPJMD Kota Malang 2025–2029 “Menuju Malang Mbois dan Berkelas”, Fraksi Gerindra menilai ada sejumlah anomali struktur fiskal yang perlu dievaluasi menyeluruh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

​”Melalui KUA-PPAS TA 2027 ini, kami berharap terbangun komitmen bersama antara Pemkot dan dewan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Danny.

​Sorotan utama fraksi tertuju pada lonjakan drastis pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang meroket hingga 576,33 persen dibanding tahun sebelumnya. Fraksi Gerindra mewanti-wanti agar pengelolaan dana darurat tersebut diawasi dengan kriteria ketat dan transparan guna mengantisipasi risiko kedaruratan tanpa menimbulkan permasalahan hukum.

​Selain BTT, ketergantungan pos pembiayaan daerah sebesar 100 persen pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) senilai lebih dari Rp197 miliar juga menjadi catatan serius. Menurut Danny, kondisi ini mencerminkan perencanaan belanja yang belum presisi dan adanya potensi dana menganggur (idle cash).

​Ironisnya, di tengah lonjakan BTT dan besarnya SiLPA, sejumlah pos anggaran perangkat daerah vital justru mengalami penurunan pagu. Pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terpangkas Rp4,973 miliar lebih, BPBD berkurang Rp1,725 miliar lebih, dan Inspektorat turun Rp4,097 miliar. Alokasi anggaran di tingkat kecamatan pun turun rata-rata Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per wilayah.

​”Pengurangan anggaran pada dinas pelayanan dasar dan pengawasan ini dikhawatirkan menggerus efektivitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan audit internal di tingkat kewilayahan,” jelasnya.

​Fraksi Gerindra juga menyoroti pos pendapatan daerah. Penurunan pos Lain-lain PAD yang Sah serta stagnasi dana transfer menuntut digitalisasi penerimaan daerah agar pemungutan retribusi berjalan adil tanpa membebani masyarakat. Selain itu, tingginya porsi belanja operasional birokrasi dibandingkan belanja modal dinilai berisiko menghambat pembangunan infrastruktur fundamental.

​Untuk isu sektoral dan perkotaan, fraksi menekankan percepatan implementasi e-parking guna mencegah kebocoran retribusi parkir tepi jalan, penanganan krisis daya tampung sampah TPA Supit Urang melalui optimalisasi TPS3R, serta pemutakhiran data kemiskinan (DTKS) berbasis by name by address untuk mencegah kesalahan sasaran bansos (exclusion error).

​Di sektor pendidikan dan kesehatan, fraksi meminta pemeliharaan fisik sekolah pinggiran serta pemerataan alat medis di tingkat puskesmas pembantu. Sedangkan untuk mengikis pengangguran terbuka usia muda, Pemkot diminta memaksimalkan Malang Creative Center (MCC) sebagai inkubator bisnis dan memperluas bootcamp vokasi digital.

​”Kami meminta Pemkot Malang memegang teguh prinsip money follows program secara disiplin dan memperkuat sistem e-budgeting yang transparan demi menjamin akuntabilitas fiskal,” pungkas Danny.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *