Dana Donor Menyusut, Komisi E DPRD Jatim Usulkan BKK untuk Penanganan HIV/AIDS

​Surabaya, Bhirawa – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan adanya intervensi anggaran daerah guna memperkuat penanganan kasus HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC) di Jawa Timur. Langkah konkret ini mencuat seiring menyusutnya kapasitas pembiayaan dari lembaga donor internasional yang selama ini menjadi tulang punggung pendampingan Orang dengan HIV (ODHIV).

​Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., usai menggelar workshop bersama lintas pemangku kepentingan (stakeholders). Pertemuan strategis ini melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Bappeda Jatim, perwakilan Dinkes kabupaten/kota, komunitas pendamping, hingga lembaga donor Yayasan Spiritia.

​Untari memaparkan, penanganan HIV/AIDS dan TBC selama ini sangat bergantung pada kemitraan antara lembaga donor dan jejaring komunitas akar rumput. Namun, tren pendanaan eksternal terus menurun dari tahun ke tahun. Kondisi ini kian pelik lantaran mayoritas pemerintah daerah di Jatim belum memiliki pos anggaran khusus yang memadai dan berkesinambungan.

​”Fakta di lapangan menunjukkan ada puluhan ribu penderita HIV di Jawa Timur, mulai dari bayi hingga usia lanjut, yang membutuhkan perhatian, pengobatan, dan pendampingan berkelanjutan,” ungkap Untari.

​Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pemerintah tidak akan mampu bekerja sendirian dalam menuntaskan persoalan ini. Pendekatan kepada kelompok sasaran sangat membutuhkan peran komunitas pendamping dan sesama penyintas (peer educator). Kehadiran komunitas dinilai vital agar penderita merasa aman, tidak mengalami diskriminasi, mau terbuka, serta disiplin menjalani terapi antiretroviral (ARV).

​Guna mengantisipasi krisis pembiayaan tersebut, Komisi E DPRD Jatim segera menggelar rapat kerja khusus dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Pertemuan tripartit ini bertujuan merumuskan payung kebijakan anggaran yang jelas untuk ranah pencegahan, promosi kesehatan, hingga pengobatan.

​Sebagai terobosan solutif, Komisi E mengusulkan skema penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah kabupaten/kota.

​”Melalui skema BKK ini, provinsi hadir menjembatani daerah-daerah yang ruang fiskalnya terbatas atau belum mengalokasikan anggaran mandiri. Dengan begitu, program penanggulangan HIV/AIDS dan TBC tidak terputus di tengah jalan meski dukungan donor menyusut,” pungkas Untari.mut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *