Kota Malang, Bhirawa– Kepercayaan publik terhadap kualitas kontestasi demokrasi tidak semata bertumpu pada mekanisme penghitungan suara, melainkan pada integritas moral dan independensi pihak yang menyelenggarakannya. Isu krusial ini mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang dihelat Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Aula GKB IV Lantai 9 UMM, Selasa 13/10
Anggota DKPP RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepatuhan hukum kepemiluan harus senantiasa berjalan beriringan dengan penegakan kode etik. Mengingat catatan 790 pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masuk ke DKPP sepanjang tahun 2024, pengawasan moral terhadap jajaran KPU maupun Bawaslu menjadi kebutuhan mutlak.
”Integritas adalah fondasi kehormatan bangsa, tegaknya etika melahirkan kepercayaan rakyat yang abadi,” tegas Ratna di hadapan ratusan peserta luring dan daring.
Dari perspektif akademisi, pakar hukum FH UMM Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Si., M.Hum., menggarisbawahi distingsi tajam antara sikap netral dan sikap independen. Sikap tidak memihak (netral) dinilai belum mencukupi apabila lembaga penyelenggara masih rentan terhadap intervensi kekuasaan.
”Penyelenggara yang netral belum tentu independen apabila keputusan kelembagaannya masih dipengaruhi tekanan eksternal,” tutur Catur. Ia turut mendorong perguruan tinggi agar aktif mengawal demokrasi melalui riset putusan etik serta edukasi pemilih rasional di tengah kepungan disinformasi digital.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, S.H., M.H., yang hadir secara daring, memaparkan urgensi pembenahan regulasi menyongsong Pemilu 2029. Menurutnya, pembenahan tata kelola regulasi wajib diiringi mitigasi konkret terhadap politik uang, karut-marut data pemilih, serta penegakan etika seleksi komisioner.
”Integritas penyelenggara adalah prasyarat legitimasi hasil pemilu,” tandas politisi yang membidangi urusan kepemiluan tersebut.
Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., menutup forum dengan menekankan bahwa forum ilmiah ini sengaja mempertemukan akademisi, regulator, dan penegak etik guna merumuskan formulasi demokrasi yang sehat. “Pemilu yang luber dan jurdil tidak akan tercapai tanpa sinergi antarlini,” pungkasnya.mut.










