Farid Falatehan
Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, tidak hanya dari sisi pertumbuhan angka, tetapi juga melalui perlindungan konsumen yang komprehensif. Hingga November 2025, OJK Malang tercatat telah melakukan langkah masif mulai dari edukasi masyarakat hingga penindakan tegas terhadap entitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data terbaru, OJK Malang telah menggelar sedikitnya 135 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 39.294 peserta di berbagai lapisan masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan guna meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Selain edukasi, fungsi pelayanan konsumen juga menjadi prioritas utama. Hingga periode yang sama, OJK Malang telah melayani sebanyak 2.324 layanan konsumen.
”Kami telah melayani 2.324 layanan konsumen. Mayoritas pengaduan terkait permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di sektor perbankan dan pembiayaan, serta masalah klaim di sektor asuransi,” ungkap pihak OJK Malang dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap praktik keuangan ilegal terus diperketat melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Secara nasional, pergerakan Satgas ini tergolong sangat agresif sepanjang tahun 2025.
Terhitung sejak Januari hingga November 2025, Satgas PASTI telah resmi menghentikan operasional 2.263 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 354 tawaran investasi bodong yang meresahkan masyarakat.
Upaya ini semakin diperkuat dengan kehadiran Investment Anti-Fraud Center (IASC) yang diluncurkan sejak November 2024. IASC kini menjadi garda terdepan dalam memutus rantai aliran dana penipuan.
Hingga saat ini, IASC telah berhasil memblokir sebanyak 117.301 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas penipuan. Dari tindakan tegas tersebut, dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp389,3 miliar, dari total nilai kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat sebesar Rp8,2 triliun.
Melalui sinergi antara edukasi yang masif dan penindakan yang tegas, OJK berharap ruang gerak entitas ilegal semakin sempit, sehingga ekosistem keuangan digital di Indonesia, khususnya di wilayah Malang Raya, tetap kondusif dan aman bagi masyarakat.mut








