Rapat Ranperda Keolahrgaan, Komisi E Soroti Keberadaan SMANOR hingga Dana PON

Surabaya, Bhirawa — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Dr Sri Untari Bisowarno M AP, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra terkait, Senin 14/9.

​Rapat yang menghadirkan seluruh anggota Komisi E DPRD Jatim itu, mengundang  perwakilan Bappeda, Dispora, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, Kormi, NPCI, hingga KONI.

​Raperda ini merupakan usulan Pemprov Jawa Timur untuk menggantikan Perda Nomor 14 Tahun 2012, menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

​”Pada tanggal 7 lalu, Paripurna telah menunjuk Komisi E sebagai pembahas Raperda ini. Kami meminta Dispora dan OPD terkait untuk mereview penyusunannya agar selaras dengan undang-undang baru,” ujar Sri Untari.

​Sri Untari menjelaskan, Raperda baru ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengupayakan hadirnya Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD).

​Melalui DBOD, seluruh cabang dan aktivitas olahraga diharapkan menjadi satu kesatuan ekosistem yang terintegrasi. “Ujungnya, ekosistem ini kita harapkan bisa berkembang menjadi industri olahraga (sport industry) sekaligus pariwisata berbasis olahraga (sport tourism) di Jawa Timur,” jelasnya.

Soroti Beban Ganda SMANOR

​Salah satu isu penting yang menjadi sorotan Komisi E adalah kejelasan status SMA Negeri Olahraga (SMANOR). Saat ini Smanor berada di bawah binaan Bidang SMA Dinas Pendidikan Jatim, setelah sebelumnya berada di Bidang PK-PLK.

 

​Menurutnya, posisi tersebut memberikan beban ganda bagi Dinas Pendidikan karena harus mengurus pendidikan formal sekaligus menyiapkan sarana prasarana serta pembinaan atlet.

​”Pihak Smanor mengusulkan agar pembinaannya tidak hanya oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan Dispora, KONI, dan lembaga terkait lainnya. Untuk itu, kami menyarankan agar segera berkonsultasi dan melapor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) guna melakukan telaah organisatoris pemerintahan. Jika melihat provinsi lain seperti DKI Jakarta atau Jawa Tengah, mereka memiliki sekolah khusus olahraga yang dibiayai penuh untuk mencetak atlet,” papar Politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Selain SMANOR, RDP juga memunculkan gagasan pembentukan dana cadangan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON). Menurut Sri Untari, pelaksanaan PON yang digelar empat tahun sekali membutuhkan anggaran yang sangat besar.

​Jika seluruh pembiayaan dibebankan pada satu tahun anggaran APBD, maka beban fiskal daerah akan sangat berat—terlebih pasca-berlakunya UU HKPD, kekuatan fiskal APBD Jatim terkoreksi dari yang sebelumnya mencapai Rp23 triliun menjadi sekitar Rp17,7 triliun.

​”Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan keputusan bersama untuk menyiapkan skema dana cadangan PON agar pembinaan dan pemberangkatan atlet dapat berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas APBD,” pungkasnya.mut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *