Malang, Bhirawa– Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan dan catatan kritis terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2027 tidak boleh sekadar menjadi ajang penyesuaian angka secara administratif di atas kertas. Menurutnya, dokumen anggaran harus benar-benar mencerminkan arah kebijakan yang mampu menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat Kota Malang.
”Ukuran keberhasilan APBD itu bukan semata-mata terletak pada besarnya anggaran yang dibelanjakan atau terserap, melainkan pada seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami mendorong momentum APBD 2027 ini menjadi titik balik pergeseran dari APBD berbasis penyerapan menuju APBD berbasis kinerja dan kemanfaatan,” ujar Suryadi usai agenda penyampaian pendapat fraksi.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang ditargetkan mencapai Rp1,155 triliun, atau naik sebesar 8,71 persen (Rp92,60 miliar) dari pagu APBD 2026. Kenaikan tersebut ditopang oleh pajak daerah sebesar Rp931,06 miliar serta retribusi daerah yang diproyeksikan melonjak signifikan hingga 40,83 persen menjadi Rp183,26 miliar.
Suryadi mengingatkan Pemerintah Kota Malang agar kenaikan target PAD, khususnya retribusi, disertai peta potensi yang transparan dan strategi pemungutan yang akuntabel.
”Kenaikan target retribusi daerah yang mencapai lebih dari 40 persen harus ada penjelasan riilnya. Sektor mana yang menjadi sumber tambahan sekitar Rp53,13 miliar tersebut, bagaimana mekanismenya, dan pengawasannya di lapangan. Jangan sampai kenaikan ini membebani masyarakat tanpa diimbangi peningkatan kapasitas ekonomi. Kami juga mendorong digitalisasi, terutama di sektor parkir dan pemanfaatan aset, diarahkan untuk menutup potensi kebocoran,” tegas Suryadi.
Selain pos pendapatan, Fraksi Golkar memberikan atensi khusus pada struktur belanja daerah 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp2,570 triliun. Fraksi menyoroti penurunan pada alokasi belanja modal yang turun 10,60 persen menjadi Rp127,21 miliar. Padahal, Kota Malang masih menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dasar yang cukup tinggi, seperti penanganan banjir, perbaikan drainase, jalan berlubang, kemacetan, hingga ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Di saat yang sama, pos Belanja Tidak Terduga (BTT) justru melonjak tajam sebesar 576,33 persen, dari Rp5,61 miliar menjadi Rp37,97 miliar.
”Kenaikan BTT lebih dari lima kali lipat ini harus diurai secara komprehensif dasarnya. Memang BTT disiapkan untuk kedaruratan, namun harus berlandaskan analisis risiko yang jelas agar tidak menjadi pos anggaran yang terlalu longgar. Sementara itu, belanja modal yang turun jangan sampai mengorbankan perbaikan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas publik yang langsung dirasakan warga,” imbuh Suryadi.
Mengenai program tematik RKPD 2027 dengan fokus Dasa Bakti (Ngalam Pinter, Ngalam Tahes, Ngalam Idrek, Ngalam Laris, Ngalam Seger, Ngalam Rijik, Ngalam Nyaman, dan Ngalam Ngopeni), Suryadi meminta agar seluruh OPD menerjemahkannya ke dalam indikator yang terukur.
”Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan hasilnya. Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan harus berbanding lurus dengan pembukaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penurunan ketimpangan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.mut












