Malang, Bhirawa— Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyerap berbagai keluhan dan aspirasi krusial dari kalangan guru olahraga di Malang Raya.Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P. menyampaikan masukan yang terhimpun mencakup persoalan, seperti beban jam mengajar, minimnya pengakuan jam pembinaan ekstrakurikuler, hingga kelangkaan ajang kompetisi bagi ssiswa.
Menurut Sri Untari bahwa pertemuan langsung dengan para guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) tersebut membuka gambaran riil mengenai peta kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.
Salah satu temuan di sekolah menunjukkan adanya guru olahraga yang terpaksa dibebani tugas mengajar mata pelajaran lain di luar kompetensinya.
“Tadi kami menemukan fakta, guru olahraga ternyata juga dibebani mengajar bahasa daerah. Peta bawah ini sangat kita butuhkan untuk melihat kekurangan guru di masing-masing mata pelajaran, sehingga kita tahu persis kebutuhan riil mereka di sekolah,” ujar Sri Untari.
Selain persoalan mata pelajaran rangkap, beban pemenuhan 24 jam tatap muka menjadi persoalan paling mendesak yang disuarakan para guru. Mereka mengusulkan adanya penyesuaian proporsi, yakni 18 jam dialokasikan untuk kegiatan belajar mengajar reguler dan 6 jam untuk pembinaan prestasi.

Selama ini, waktu dan tenaga yang dicurahkan guru untuk membina ekstrakurikuler tidak dihitung sebagai jam pelajaran tatap muka resmi.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah minimnya wadah kompetisi. Meski sekolah memiliki puluhan jenis ekstrakurikuler, panggung pertandingan untuk menguji hasil latihan siswa dinilai masih sangat terbatas dan tidak cukup hanya mengandalkan agenda tahunan seperti O2SN.
Para guru berharap pemerintah daerah menginisiasi turnamen berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota seperti Bupati Cup hingga kejuaraan tingkat provinsi.
Menanggapi hal tersebut, Sri Untari menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi dari guru olahraga ini akan dibawa ke forum legislatif sebagai masukan strategis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan yang kini tengah digodok Komisi E DPRD Jatim.
“Masukan ini sangat berharga karena datang langsung dari para aplikator di lapangan. Raperda yang sedang kami proses ini membutuhkan masukan konkret seperti ini. Soal beban jam mengajar dan pengakuan pembinaan ekskul juga akan kami komunikasikan ke Dinas Pendidikan agar ada kebijakan yang solutif,” pungkasnya.mut











