Malang, Bhirawa— Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menyampaikan 20 poin catatan strategis dan rekomendasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027. Catatan tersebut menyoroti berbagai sektor krusial, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), tata kelola aset, penanganan banjir, darurat sampah, hingga moratorium perizinan minuman beralkohol (minol).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, menyampaikan bahwa meski pihaknya mengapresiasi kenaikan proyeksi pendapatan daerah sebesar 4,05 persen atau senilai Rp92,60 miliar dibanding APBD Perubahan 2026, angka tersebut dinilai masih berada di bawah capaian realisasi tahun 2024–2025.
”Pemerintah Kota Malang perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara nyata. Pemutakhiran basis data wajib pajak, integrasi sistem, dan pencegahan kebocoran penerimaan harus diperkuat lewat perluasan E-Tax,” tegas Asmualik.
Terkait pendapatan transfer yang nilainya diproyeksikan stagnan dengan tahun 2026, PKS mengingatkan Pemkot Malang agar menyusun belanja daerah secara hati-hati (prudent). Fraksi PKS juga mendorong efisiensi belanja pegawai dengan menetapkan asumsi komponen acress secara realistis di angka 1 persen, sehingga kelebihan alokasi dapat dialihkan ke program prioritas warga.
Di sektor ekonomi rakyat, PKS mendesak agar retribusi pasar yang ditargetkan sebesar Rp17,3 miliar dikembalikan minimal 30 persen—atau sekitar Rp5,19 miliar—untuk pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan fasilitas di 26 pasar rakyat. Akses permodalan UMKM juga didorong lewat subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) bersama BPR Tugu Artha Sejahtera.
Fraksi PKS juga menyoroti persoalan lingkungan hidup dan tata kota, terutama ancaman krisis sampah di TPA Supit Urang yang diperkirakan hanya mampu menampung beban hingga dua tahun ke depan.
”Penguatan pengelolaan di hulu melalui TPS3R dan bank sampah harus tuntas, dibarengi langkah strategis di hilir. Masalah drainase pun harus berbasis masterplan terintegrasi, revitalisasi embung, serta penertiban sempadan sungai untuk menuntaskan banjir,” tambah Asmualik.
Selain itu, rekomendasi penting lainnya mencakup integrasi armada pengumpan (feeder) transportasi publik, evaluasi kepesertaan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), hingga penerapan sistem merit bagi ASN. Secara tegas, Fraksi PKS juga mengusulkan adanya moratorium perizinan baru penjualan minuman beralkohol di Kota Malang demi menjaga ketertiban sosial.mut








