Pasuruan, Bhirawa— Momentum peringatan Hari Jadi ke-1097 Kabupaten Pasuruan menjadi ajang refleksi terhadap jalannya roda pembangunan daerah. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memberikan nilai berkisar antara 8 hingga 8,5 atas kinerja pembangunan infrastruktur selama dua tahun awal masa kepemimpinan pemerintah daerah setempat.
Apresiasi tersebut mengemuka dalam diskusi refleksi pembangunan yang dihadiri tiga legislator Komisi III, yakni HM Sudiono Fauzan, Ahmad Aidin Utama, dan Adib Ghoni Atqon. Pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya betonisasi jalan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), dinilai telah menunjukkan komitmen nyata.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Sudiono Fauzan, menjelaskan bahwa penerapan konstruksi jalan beton merupakan langkah tepat untuk meminimalkan beban pemeliharaan jangka pendek, terutama pada lintasan bertanah labil dan rawa.
”Beberapa daerah yang tanahnya labil atau bergerak memang harus diganti konstruksinya menjadi beton, bukan aspal. Jalan mulus juga wajib ditopang PJU yang memadai demi menjamin keamanan dan kenyamanan mobilitas warga di kawasan industri hingga malam hari,” ujar Sudiono.
Senada dengan hal itu, Adib Ghoni Atqon menekankan bahwa keterbatasan anggaran menuntut pemerintah menetapkan skala prioritas yang berorientasi pada manfaat jangka panjang. Menurutnya, pembangunan yang bersifat jangka panjang jauh lebih efektif dibandingkan sekadar tambal sulam.
Kendati memberi penilaian tinggi, Komisi III menegaskan masih terdapat sederet pekerjaan rumah yang menuntut penanganan mendesak. Persoalan klasik seperti banjir pada musim penghujan dan krisis kekeringan saat kemarau membutuhkan solusi permanen, bukan sebatas dropping air bersih atau perbaikan musiman.
Selain masalah lingkungan dan tata kelola persampahan yang turut disorot Ahmad Aidin Utama, percepatan realisasi Jalur Lingkar Utara (JLU) guna mengurai kemacetan kronis di kawasan Bangil serta pemerataan pembangunan industri ke wilayah Pasuruan Timur, khususnya Nguling, harus segera diwujudkan.
DPRD memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan terus dikawal agar proyek-proyek strategis daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong kualitas sumber daya manusia lokal secara berkelanjutan.mut












