Pasuruan, Bhirawa— Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Timur. Langkah ini diambil usai munculnya sejumlah unjuk rasa dari masyarakat yang menilai sistem penerimaan saat ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., usai melakukan kunjungan ke SMAN Taruna Madani Bangil Pasuruan Jum at 11/9 menyampaikan bahwa pemetaan kondisi sosial masyarakat sebenarnya telah dilakukan secara detail sebelum kebijakan diterbitkan. Namun, implementasi di lapangan masih menyisakan keluhan.
Baca Juga:Pascakebakaran Ruang Gizi RSSA Malang, Sri Untari Dorong Audit Jaringan Listrik dan Asuransi Rumah Sakit
“Masyarakat masih merasa belum adil, utamanya untuk urusan afirmasi dan domisili yang berbasis nilai. Oleh karena itu, ada usulan dari beberapa kepala sekolah agar warga sekitar yang sangat dekat—seperti jarak maksimal 100 meter—dapat diakomodir,” ujar Sri Untari.
Menurutnya, pemprioritasan warga terdekat sangat krusial karena saat terjadi hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah, tetangga sekitarlah yang menjadi pihak paling terdampak. Usulan ini akan dibawa ke Dinas Pendidikan Jatim sebagai bahan pertimbangan pembaruan sistem SPMB mendatang.

Selain pembahasan SPMB, evaluasi tersebut juga menampung aspirasi para tenaga pendidik terkait kesejahteraan guru, khususnya kejelasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tunjangan gaji ke-13 yang belum tersampaikan.
Sri Untari menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp274 miliar sebenarnya telah dialokasikan dalam P-APBD. Namun, karena pos akun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk SIPD Kemendikbud belum dibuka, anggaran tersebut sementara dititipkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Di sisi lain, Komisi E DPRD Jatim juga meninjau pelaksanaan pendidikan di sekolah berbasis kesamaptaan, seperti SMAN Taruna Madani Bangil, Pasuruan. Sri Untari mengapresiasi fokus pembentukan karakter siswa yang disiplin, cerdas, beriman, dan kerohanian yang seimbang.
Mengenai aspirasi masyarakat kurang mampu di wilayah Pasuruan dan sekitarnya yang ingin mengenyam pendidikan berbasis taruna, ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan jalur khusus bagi warga desil 1–5 melalui program Sekolah Rakyat.
Meski pelaksanaan di SMA Taruna Madani Bangil dinilai berjalan baik, Sri Untari memberikan catatan khusus terkait legalitas aset sekolah.
”Aset tanah SMAN Taruna Madani ternyata belum terpisah dengan SMAN 1 Bangil. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencermati dan memisahkan aset kedua sekolah tersebut,” tegasnya.
Komisi E DPRD Jatim berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh kebijakan pendidikan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat—baik dari kalangan kurang mampu hingga mampu—mendapatkan kesempatan dan akses pendidikan yang adil serta berkualitas.mut











